Ketika Mantan Menteri Pendidikan Jadi Tersangka Korupsi

 Ketika Mantan Menteri Pendidikan Jadi Tersangka Korupsi

Foto: Nadiem Makarimmantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024

Jakarta, Letternews.net – Penetapan mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, sebagai tersangka korupsi dalam kasus pengadaan Chromebook menimbulkan kegelisahan mendalam. Kasus ini bukan sekadar skandal, melainkan sebuah tragedi yang menelanjangi potret korupsi di Indonesia, bahkan di sektor yang seharusnya menjadi benteng moral bangsa.

Catatan ini menggarisbawahi paradoks miris di mana seorang pemimpin yang bertanggung jawab membentuk generasi jujur justru terjerat dalam kasus korupsi.

BACA JUGA:  KPK Gelar Konferensi Pers, Umumkan Tersangka dalam Kasus Pemerasan di Kemenaker

Korupsi sebagai Budaya di Era Reformasi

Artikel ini membandingkan citra menteri pendidikan di era Orde Baru—yang dianggap sebagai simbol kehormatan dan teladan—dengan era Reformasi saat ini, di mana jabatan publik sering kali berujung pada status “tersangka”. Daftar panjang mantan pejabat publik di Bali yang terjerat korupsi, mulai dari mantan bupati Jembrana hingga Karangasem, menjadi bukti bahwa korupsi telah menjelma menjadi epidemi.

Reformasi, yang seharusnya memberantas tirani, justru membuka ruang bagi korupsi berjamaah.

BACA JUGA:  KPK Tetapkan 13 Tersangka Baru Korupsi Proyek Kemenhub

Cerminan Kegagalan Moral Bangsa

Korupsi yang dilakukan oleh pejabat tinggi, termasuk di bidang pendidikan, bukanlah masalah pribadi semata. Artikel ini menegaskan bahwa kasus ini adalah cerminan kegagalan kolektif bangsa yang membiarkan korupsi menjadi budaya. Korupsi tidak hanya terjadi di kementerian, tetapi juga di level masyarakat.

“Kita mencaci menteri yang korup, tapi dengan ringan membenarkan kebiasaan sekolah melakukan pungutan, sumbangan atau iuran atas nama komite sekolah,” tulis artikel ini.

BACA JUGA:  KPK Tahan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan

Ketika pendidikan direduksi menjadi proyek dan angka statistik, makna sesungguhnya dari membentuk manusia berintegritas pun hilang. Kasus ini mengikis kepercayaan publik terhadap jargon-jargon seperti “Merdeka Belajar” dan kurikulum baru, yang dipertanyakan integritasnya jika di balik layar hanya menjadi ladang basah korupsi.

Korupsi yang menjerat menteri pendidikan adalah tragedi bangsa yang gagal menjadikan pendidikan sebagai benteng moral, dan malah membiarkannya menjadi pasar proyek yang penuh kerakusan.

Penulis: Wayan Suyadnya
Editor: Rudi.

.

Bagikan: