Kejati Bali Luncurkan Program “Jaga Desa”, Ajak Kepala Daerah dan Adat Perkuat Hukum di Tingkat Desa

Foto: Kejati Bali Luncurkan Program “Jaga Desa”
DENPASAR, Letternews.net – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali meluncurkan program “Jaga Desa” yang diiringi penandatanganan perjanjian kerja sama dengan para bupati dan wali kota se-Bali. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 11 September 2025, di Kejaksaan Tinggi Bali dan dihadiri oleh lebih dari 300 peserta, termasuk tokoh nasional dan pejabat daerah.
Acara yang dibuka oleh Kepala Kejati Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, antara lain Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ir. H. Ahmad Riza Patria, M.B.A., dan Gubernur Bali, Dr. Ir. I Wayan Koster, M.Si.
Jaga Desa: Paduan Hukum Formal dan Kearifan Lokal
Dalam sambutannya, Kajati Ketut Sumedana menjelaskan bahwa program ini tidak hanya sebatas penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) penggunaan aplikasi, tetapi juga peluncuran buku panduan sebagai acuan untuk implementasi Balai Kertha Adhyaksa.
Ia sangat mengapresiasi peluncuran program ini karena semangat “Jaga Desa” sejalan dengan kearifan lokal Bali yang telah hidup ratusan tahun, yaitu Bale Kertha, tempat di mana musyawarah mufakat menjadi solusi penyelesaian sengketa.
Menurutnya, Bale Kertha Adhyaksa sangat relevan untuk memperkuat penyelesaian konflik secara cepat, mudah, dan tidak berbiaya tinggi. Hal ini juga merupakan solusi yang tepat dalam menyambut implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023. Dalam pelaksanaannya, pelibatan masyarakat adat akan menjadi kunci utama agar program ini berjalan efektif.
Harapan Gubernur Bali: Beban Negara Berkurang dan Harmoni Desa Terjaga
Gubernur Bali, Wayan Koster, menyambut baik program ini dan berharap berbagai inisiatif Kejaksaan dapat memperkuat tatanan di desa agar lebih baik dan harmonis. Menurutnya, penyelesaian masalah secara musyawarah tidak hanya lebih humanis dan sesuai dengan budaya Bali, tetapi juga akan meringankan beban negara, baik dari sisi pembiayaan perkara maupun dampak psikologis bagi masyarakat.
Acara ini ditutup dengan penyerahan simbolis Teba Modern oleh Jaksa Agung Muda Intelijen dan Gubernur Bali.
Editor: Rudi.