Tertimpa Pohon Tumbang di Monkey Forest 2 WNA Meninggal Dunia
Kejari Badung Limpahkan 12 Tahanan ke Lapas Kelas II Kerobokan
Letternews.id — Kejaksaan Negeri Badung kembali menitipkan 12 Tahanan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan. Kamis, 24 Pebruari 2022.
Dimana sebelumnya sejumlah tahanan sebanyak 19 orang diantaranya 7 (tujuh) orang Tahanan perkara Narkotika dipidahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bangli dan 12 orang tahanan tindak pidana umum pada hari Senin dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tabanan , ujar I Ketut Maha Agung Kepala Kejaksaan Negeri Badung didampingi IG Gatot Hariawan. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo. Kepala Seksi Bidang Intelijen.
Yang mana tahanan yang dipindahkan tersebut merupakan tahanan yang berstatus masih dalam proses sidang atau telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Denpasar.
Pemindahan tahanan tersebut dikarenakan Lapas Kelas II Kerobokan selain over kapasitas dan pertimbangan keamanan, faktor hak asasi juga menjadi pertimbangan Kejaksaan Negeri Badung untuk memindahkan tahanan tersebut.
”hingga saat ini permasalahan terkait dengan over kapasitas masih belum mendapatkan solusi, sehingga kami membangun sinergi dan membangun komunikasi dengan Lapas Bangli dan Lapas Tabanan sebagai alternatif kami dalam menyiasati permasalahan over kapasitas di Lapas Kerobokoan tersenut. Semoga hal ini menjadi perhatian pemerintah dan segera didapatkan solusi yang terbaik terkait dengan proses penanganan tahanan tersebut” imbuh Kajari Badung.
(LN/RLS)