Kejaksaan Agung Sita 5 Mobil Mewah Terkait Korupsi Minyak Mentah Pertamina

 Kejaksaan Agung Sita 5 Mobil Mewah Terkait Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Foto: Barang Bukti Mobil Mewah Terkait Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Jakarta, Letternews.net – Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus P3TPK Kejaksaan Agung menyita lima unit mobil mewah yang diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) serta anak perusahaan dan kontraktornya. Penyitaan ini dilakukan pada Senin, 4 Agustus 2025.

BACA JUGA:  Hari Kasih Sayang Dresta Bali, Dalam Gerakan Pramuka

Penyitaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan terhadap perkara serupa untuk periode 2018-2023 dengan tersangka berinisial MRC. Barang bukti yang disita, yang ditemukan di parkiran Mendjangan Mansion, Jakarta Selatan, akan digunakan dalam proses pembuktian perkara untuk periode 2012-2017.

Lima mobil mewah yang disita antara lain:

  • Satu unit Mini Cooper putih tipe Countryman
  • Satu unit Toyota Alphard hitam tipe 2.5 G CVT
  • Satu unit Mercedes-Benz hitam tipe Maybach S 500
  • Satu unit Mercedes-Benz hitam tipe S 450
  • Satu unit Mercedes-Benz hitam tipe C 63 AMG
BACA JUGA:  Komitmen Pemkot Denpasar Tingkatkan Transparansi Pengadaan Barang Jasa dan Pendidikan 

Penyitaan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dan Surat Perintah Penyitaan yang dikeluarkan oleh Direktur Penyidikan JAMPidsus Kejaksaan Agung pada tanggal 4 Agustus 2025.

Editor: Anto.

.

Bagikan: