Sekda Bali Serahkan Medali di AFC 2025, Menpora Dorong Akselerasi Anggar Menuju Olimpiade
Kejagung Ungkap Harta Kekayaan Febrie Adriansyah Senilai Rp18,2 Miliar

Foto: Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejakgung RI)
Letternews.net — Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah sempat membuat viral melalui pernyataannya terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak di PT Pertamina. Di mana, Febrie meminta agar masyarakat tidak meninggalkan produk Pertamina karena dugaan pengoplosan pertalite menjadi pertamax terjadi 2018 sampai 2023.
Pernyataan Febrie kemudian menjadi sorotan. Sementara itu, berdasarkan hasil penelusuran dari laman elhkpn.kpk.go.id, Febrie tercatat memiliki harta kekayaan Rp18.261.445.180 (Rp18,2 miliar).
Harta kekayaannya tersebut terakhir dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 24 Maret 2024 untuk periodik 2023.
Adapun, berikut rincian harta kekayaan Febrie Adriansyah senilai Rp18,2 miliar :
tanah dan bangunan (Rp14,8 miliar)
1. Tanah dan bangunan seluas 220 m2/180 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp2.308.250.000;
2. Tanah seluas 652 m2 di Tangerang Selatan, hasil sendiri Rp597.232.000;
3. Tanah seluas 704 m2 di Tangerang Selatan, hasil sendiri Rp644.864.000;
4. Tanah seluas 2301 m2 di Bandung, hasil sendiri Rp473.000.000;
5. Tanah dan bangunan seluas 638 m2/200 m2 di Jakarta Selatan Rp10.829.474.000.
alat transportasi (Rp2,3 miliar)
1. Mobil Honda HR-V RU5 1.8 tahun 2018, hasil sendiri Rp300.000.000;
2. Mobil Toyota L-Cruis Parado 2.7 tahun 2020, hasil sendiri Rp502.000.000;
3. Mobil Peugeot New 2008 AT tahun 2018, hasil sendiri Rp530.000.000;
4. Mobil Toyota Alphard 2.5G A/T tahun 2021, hasil sendiri Rp978.500.000;
Febrie tercatat juga memiliki harta bergerak lainnya Rp60 juta serta kas dan setara kas Rp928 juta. Selain itu, ia juga memiliki harta lainnya senilai Rp100 juta dan tidak memiliki utang. Dengan demikian, total harta kekayaan Febrie senilai Rp18.261.445.180 (Rp18,2 miliar).
Editor: Anto/MCWnews