Raperda “Bale Kerta Adhyaksa” Disahkan, Kado Ulang Tahun ke-67 untuk Provinsi Bali
Kasus Laporan Pencurian Tidak Ada Perkembangan Korban Diminta Menunggu Oleh Polsek

Foto: MF diduga pelaku, pemuda asal Riau
Denpasar, Letternews.net – Ni Kadek Ariani (47 ) meminta pihak kepolisian untuk memburu MF, pemuda asal Riau pelaku pencurian brankas uang dan perhiasan miliknya.
Ni Kadek Ariani yang telah melaporkan kejadian ini kepada Polsek Denpasar Selatan, meminta polisi menindaklanjuti aduannya. Terlebih, ia dan keluarganya sudah menunggu dua bulan lebih.
“Kasus ini sudah 2 bulan tidak ada perkembangan. Kami telah mengajukan permohonan kepada pihak kepolisian dari tanggal 17 Mei 2025 dan hanya diminta menunggu,” ungkap Ariani.
Ariani menyebut, pihaknya sempat dipanggil kepolisian untuk memberikan kronologi kejadian yang merugikannya ratusan juta rupiah tersebut. Bahkan, kata Ariani, barang bukti yakni motor milik pelaku telah diamankan oleh pihak berwajib.
“Kami juga telah memberikan beberapa bukti yang mengarah ke pelaku kepada kepolisian. Tapi hingga kini kami hanya diminta untuk menunggu,” tambah perempuan asal Buleleng tersebut.
Lebih jauh, Kadek Ariani berharap pelaku segera ditangkap. “Kami hanya berharap agar tidak ada korban lagi karena pelaku masih berkeliaran bebas sampai saat ini. Dan tentu kami berharap agar pelaku bisa segera ditangkap dan dihukum seadil- adilnya,” tukasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga mengaku, pihaknya masih mendalami kasus pencurian ini. “Ini masih proses penyelidikan,” kata AKP Agus singkat.
Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Nur Habib Aulya, menyebut, saat ini kepolisian terus melacak keberadaan pelaku. Tak hanya itu, pihaknya juga telah memintai beberapa keterangan saksi.
“Sejauh ini, kami melacak keberadaan pelaku melalui domisili yang tertera dalam kartu identitasnya,” ungkap Iptu Nur Habib.
Editor: Anto.