Kapolri Perintahkan Tangkap Empat Bandar Judi Online

 Kapolri Perintahkan Tangkap Empat Bandar Judi Online

Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Letternews.net — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anggota agar segera meringkus empat bandar besar judi online yang sudah terdeteksi keberadaannya. Empat bandar besar itu pertama kali terdeteksi keberadaannya oleh Satgas Judi Online.

“(Empat bandar judi) saya sudah perintahkan diusut tuntas (ditangkap). Ini juga menjadi perintah Bapak Presiden untuk dituntaskan,” kata Sigit kepada wartawan, Sabtu, 29 Juli 2024.

BACA JUGA:  Bapenda Kota Denpasar Gelar Karya Ngenteg Linggih

Sigit juga menuturkan, bahwa seluruh jajaran yang tergabung dalam

BACA JUGA:  Pegawai LHK Kota Denpasar ditahan Kejari Ini Kasusnya
BACA JUGA:  Pemuda Edarkan Ratusan Pil Tramadol Diringkus Polisi
Satgas Judi Online berkomitmen akan memberantas para bandar hingga ke akar-akarnya. Termasuk akan menangkap para bandar yang lari ke luar negeri.

“Seluruh anggota yang tergabung dalam Satgas, apakah dari Kominfo, apakah dari BSSN, maupun dari Polri. Tentunya saat ini bekerja sama dengan kawan-kawan di PPATK dan OJK menelusuri semuanya dan menindaknya,” tuturnya.

BACA JUGA:  Video Asusila Satu Wanita dengan 3 Pria Heboh

Seperti diketahui, empat bandar besar judi online telah terdeteksi keberadaannya. Itu disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi.

Budi mengatakan keempat bandar itu beroperasi di Indonesia. Namun dia enggan memaparkan identitas para bandar judi online di dalam negeri itu.

BACA JUGA:  Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Melepas Matahari 2024 di Catus Pata Catur Muka

“Kita tahu kok, bahwa ini ada empat orang pemain gedenya di Indonesia,” kata Budi Arie dalam program Ni Luh di Kompas TV, seperti dikutip pada Selasa, 25 Juni 2024

Reporter: Pol

.

Bagikan: