Kapolri Perintahkan Tangkap Empat Bandar Judi Online

 Kapolri Perintahkan Tangkap Empat Bandar Judi Online

Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Letternews.net — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anggota agar segera meringkus empat bandar besar judi online yang sudah terdeteksi keberadaannya. Empat bandar besar itu pertama kali terdeteksi keberadaannya oleh Satgas Judi Online.

“(Empat bandar judi) saya sudah perintahkan diusut tuntas (ditangkap). Ini juga menjadi perintah Bapak Presiden untuk dituntaskan,” kata Sigit kepada wartawan, Sabtu, 29 Juli 2024.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Ketua RT Diduga Lecehkan Dua Bocah

Sigit juga menuturkan, bahwa seluruh jajaran yang tergabung dalam

BACA JUGA:  Walikota Jaya Negara Hadiri Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN di Denpasar, Sebagai Agen Perubahan, Ajak Guru Terus Berinovasi Bentuk Karakter Generasi Penerus.
BACA JUGA:  Polisi Tetapkan 19 Tersangka Demo Revisi UU Pilkada Ricuh di DPR
Satgas Judi Online berkomitmen akan memberantas para bandar hingga ke akar-akarnya. Termasuk akan menangkap para bandar yang lari ke luar negeri.

“Seluruh anggota yang tergabung dalam Satgas, apakah dari Kominfo, apakah dari BSSN, maupun dari Polri. Tentunya saat ini bekerja sama dengan kawan-kawan di PPATK dan OJK menelusuri semuanya dan menindaknya,” tuturnya.

BACA JUGA:  Buruh Proyek Mandi Dipantai Pererenan Hilang Digulung Ombak Besar

Seperti diketahui, empat bandar besar judi online telah terdeteksi keberadaannya. Itu disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi.

Budi mengatakan keempat bandar itu beroperasi di Indonesia. Namun dia enggan memaparkan identitas para bandar judi online di dalam negeri itu.

BACA JUGA:  Polri Geledah Rumah Tersangka Eks Pegawai BPOM

“Kita tahu kok, bahwa ini ada empat orang pemain gedenya di Indonesia,” kata Budi Arie dalam program Ni Luh di Kompas TV, seperti dikutip pada Selasa, 25 Juni 2024

Reporter: Pol

.

Bagikan: