Kapolri Perintahkan Tangkap Empat Bandar Judi Online

 Kapolri Perintahkan Tangkap Empat Bandar Judi Online

Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Letternews.net — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anggota agar segera meringkus empat bandar besar judi online yang sudah terdeteksi keberadaannya. Empat bandar besar itu pertama kali terdeteksi keberadaannya oleh Satgas Judi Online.

“(Empat bandar judi) saya sudah perintahkan diusut tuntas (ditangkap). Ini juga menjadi perintah Bapak Presiden untuk dituntaskan,” kata Sigit kepada wartawan, Sabtu, 29 Juli 2024.

BACA JUGA:  Empat Dosen, Gelar Program Pengabdian Desa Mitra Di Desa Megati  Tabanan

Sigit juga menuturkan, bahwa seluruh jajaran yang tergabung dalam

BACA JUGA:  Pemkod Denpasar Berlakukan Diskon 50% Tarif Listrik Skala Rumah Tangga Selama Januari - Februari 2025
BACA JUGA:  Lerai Tawuran Lima Polisi Terluka
Satgas Judi Online berkomitmen akan memberantas para bandar hingga ke akar-akarnya. Termasuk akan menangkap para bandar yang lari ke luar negeri.

“Seluruh anggota yang tergabung dalam Satgas, apakah dari Kominfo, apakah dari BSSN, maupun dari Polri. Tentunya saat ini bekerja sama dengan kawan-kawan di PPATK dan OJK menelusuri semuanya dan menindaknya,” tuturnya.

BACA JUGA:  Polda Bali Laksanakan Kegiatan Minggu Kasih

Seperti diketahui, empat bandar besar judi online telah terdeteksi keberadaannya. Itu disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi.

Budi mengatakan keempat bandar itu beroperasi di Indonesia. Namun dia enggan memaparkan identitas para bandar judi online di dalam negeri itu.

BACA JUGA:  Gandeng Perguruan Tinggi, Gubernur Koster ingin Progresif dan Tepat Sasaran Bangun Bali pada Periode Kedua 

“Kita tahu kok, bahwa ini ada empat orang pemain gedenya di Indonesia,” kata Budi Arie dalam program Ni Luh di Kompas TV, seperti dikutip pada Selasa, 25 Juni 2024

Reporter: Pol

.

Bagikan: