Kanwil Kemenkumham Bali dan DPD HAKAN Bahas Tuntas Isu Kewarganegaraan Ganda: Komitmen Kepala Kanwil Eem Nurmanah Berikan Kepastian Hukum Keluarga Perkawinan Campuran

 Kanwil Kemenkumham Bali dan DPD HAKAN Bahas Tuntas Isu Kewarganegaraan Ganda: Komitmen Kepala Kanwil Eem Nurmanah Berikan Kepastian Hukum Keluarga Perkawinan Campuran

Foto: Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menerima audiensi dari DPD HAKAN Bali di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Bali.

DENPASAR, Letternews.net – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham Bali) menerima audiensi resmi dari Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Harapan Keluarga Antar Negara (DPD HAKAN Bali) pada hari ini di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Bali. Pertemuan tersebut fokus membahas isu-isu strategis dan kompleks terkait kewarganegaraan ganda serta dinamika administrasi hukum bagi keluarga yang menjalani perkawinan campuran di Pulau Dewata.

Audiensi ini disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, serta jajaran Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU).

BACA JUGA:  Sentilan Keras Made Somya Putra: Peringatkan Pemimpin dan Orang Berpengaruh di Bali Soal "Karma" dan Perpecahan Umat

Kepala Kanwil: HAKAN Mitra Strategis Cari Solusi Kompleks

Kepala Kanwil Eem Nurmanah mengapresiasi keberadaan HAKAN sebagai mitra strategis pemerintah. Ia mengakui kompleksitas persoalan yang dihadapi keluarga perkawinan campuran, khususnya terkait status hukum anak.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran rekan-rekan HAKAN. Sinergi seperti ini penting karena persoalan kewarganegaraan, khususnya dalam perkawinan campuran, memiliki dinamika yang kompleks. Kami terbuka untuk berdiskusi dan mencari solusi demi kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Eem Nurmanah.

Isu utama yang dibahas meliputi tantangan bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) dalam memilih kewarganegaraan, mekanisme permohonan, hingga hambatan administratif yang kerap muncul di lapangan.

BACA JUGA:  Polri Bakal Miskinkan Bandar dan Kurir Narkoba

HAKAN Dukung PP 21/2022 dan Serahkan Daftar Masalah ABG

Ketua DPD HAKAN Bali, Melany Dian Risiyantie, menyampaikan dukungan penuh organisasinya terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2022. Melany juga secara langsung menyerahkan daftar inventarisasi masalah terkait anak berkewarganegaraan ganda yang sering mereka temukan di masyarakat untuk ditindaklanjuti bersama.

Menanggapi hal tersebut, Eem Nurmanah menegaskan komitmen pemerintah untuk terus hadir dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah dan memastikan proses pemilihan kewarganegaraan bagi anak-anak hasil perkawinan campuran berjalan lancar dan memberikan kepastian hukum.

Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi antara Kanwil Kemenkumham Bali dan DPD HAKAN Bali dalam menyelesaikan isu kewarganegaraan di lapangan.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: