KAI Bali Cetak Advokat Baru: Nyoman Gde Sudiantara Ingatkan Jaga Marwah Officium Nobile dan Siap Hadapi Implementasi KUHP Nasional

 KAI Bali Cetak Advokat Baru: Nyoman Gde Sudiantara Ingatkan Jaga Marwah Officium Nobile dan Siap Hadapi Implementasi KUHP Nasional

Foto: DPD KAI Bali melantik 29 advokat di Inna Heritage & 32 diambil sumpah di PT Denpasar (17-18 Des 2025). Ketua KAI Bali Nyoman Gde Sudiantara tegaskan etika & persiapan KUHP baru.

DENPASAR, Letternews.net – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Bali resmi melantik dan mengangkat puluhan advokat baru dalam rangkaian acara yang berlangsung khidmat selama dua hari berturut-turut di Denpasar.

Pada Rabu, 17 Desember 2025, sebanyak 29 orang advokat resmi dilantik di Inna Bali Heritage Hotel. Prosesi ini kemudian dilanjutkan dengan sidang terbuka pengambilan sumpah advokat bagi 32 orang di Pengadilan Tinggi Denpasar pada Kamis, 18 Desember 2025.

BACA JUGA:  Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa di Bali, Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

Bekal Menapaki Jenjang Profesi Terhormat

Ketua DPD KAI Bali, Adv. I Nyoman Gde Sudiantara, S.H., dalam sambutannya menekankan bahwa menjadi advokat bukan sekadar menyandang gelar, melainkan memikul tanggung jawab besar sebagai bagian dari Catur Wangsa penegak hukum di Indonesia.

Ia mengingatkan para advokat baru agar menjadikan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat sebagai landasan pijak dalam menjalankan tugas dan fungsi profesionalnya.

“Saudara harus paham betul bahwa advokat adalah Officium Nobile, profesi yang sangat terhormat. Jika saudara melakukan langkah-langkah tidak terhormat, itu sama saja mencederai diri sendiri. Saya tidak ingin advokat KAI Bali melacurkan profesi atau membohongi masyarakat pencari keadilan,” tegas tokoh yang akrab disapa Punglik tersebut.

BACA JUGA:  Walikota Jaya Negara Melayat di Palinggih Dane Jero Gede Batur Kawanan

Tantangan KUHP Baru dan Edukasi Publik

Nyoman Gde Sudiantara juga menyoroti momentum krusial penegakan hukum di Indonesia, yakni berlakunya KUHP Nasional yang baru dalam hitungan minggu ke depan (Januari 2026). Menurutnya, dalam aturan baru tersebut, harkat dan martabat advokat mendapatkan tempat yang lebih layak, namun hal itu harus diimbangi dengan kualitas etika dan pemahaman hukum yang mendalam.

Foto: Ketua DPD KAI Bali, Adv. I Nyoman Gde Sudiantara, S.H

Selain memenangkan perkara, ia mewajibkan para anggotanya untuk menjalankan fungsi edukasi.

  • Memberikan pendidikan hukum kepada publik.

  • Membantu masyarakat awam yang buta hukum.

  • Menjaga etika dan senioritas dalam berorganisasi.

BACA JUGA:  NU Peduli Kota Denpasar Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Banjir

Komitmen Menjaga Citra KAI Bali

Di hadapan para peserta, Nyoman Gde Sudiantara meminta komitmen langsung dari para advokat baru untuk menjaga citra dan marwah organisasi.

“Tanggung jawab saudara bertambah detik ini setelah dilantik dan besok setelah disumpah. Jaga Marwah dan kehormatan Kongres Advokat Indonesia Bali. Apakah saudara bersedia?” tanya Ngurah Gede yang langsung dijawab “Setuju” secara serempak oleh para peserta.

Foto: Ketua Dewan Penasehat KAI Bali, Adv. Warsa T. Bhuana, S.H

Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh tokoh senior hukum Bali yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat KAI Bali, Adv. Warsa T. Bhuana, S.H., serta jajaran pengurus DPD KAI Bali lainnya.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: