Kadisdikpora Kota Denpasar Dipanggil Kapolresta

 Kadisdikpora Kota Denpasar Dipanggil Kapolresta

Foto: Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Kadisdikpora) Kota Denpasar, Agung Wiratama

Letternews.net — Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, memanggil Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Kadisdikpora) Kota Denpasar, AA Gede Wiratama untuk melakukan pembinaan terhadap sekelompok anak di bawah umur ‘Bajing Kids’ pesta miras yang videonya sempat viral dan meresahkan warga net.

BACA JUGA:  Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wawali Arya Wibawa Ajak Perkuat Komitmen terhadap Nilai-Nilai Kebangsaan

“Pemanggilan kali ini untuk memberikan pembinaan pada anak-anak (bajing kids, red) agar hal serupa tidak terjadi lagi,” ucapnya di Mapolresta Denpasar, Jumat (21/7/2023).

Kombes Pol Yugo juga mengharuskan genk tersebut dibubarkan, pihaknya juga akan menggiatkan pengawasan melalui Polisi Banjar guna mencegah hal serupa terjadi kembali.

BACA JUGA:  Forsesdasi Provinsi Bali Tahun 2023, Perkuat Konsolidasi Dukung Kemajuan Daerah

“Ini murni aktualisasi diri agar terlihat sebagai genk terkuat di sekolahnya adapun vila tempat kejadian mereka sewa dengan uang sendiri. Nanti akan ada sosialisasi dan pengawasan dari polisi banjar serta desa adat,” tegas Yugo.

Sementara itu, Kadisdikpora Kota Denpasar menghimbau kepada para orang tua, untuk dapat berperan aktif mengawasi anak-anak, memantau aktivitasnya diluar jam pelajaran sekolah, dan akan memanggil semua kepala sekolah dari siswa yang terlibat ‘Bajing Kids’.

BACA JUGA:  PLN Catat Rekor Peningkatan Beban Puncak Listrik di Bali Selama Libur Lebaran

“Kita mengedepankan pembinaan dalam kasus ini jadi kita berikan penyuluhan serta pembinaan bukan membinasakan masadepan mereka. Senin akan ada pemanggilan kepala sekolah di Denpasar untuk memberikan pengarahan,” jelas Gungde Wiratama. (LN/RA)

.

Bagikan: