Inovasi Pelayanan Barang Bukti Online Kejaksaan Negeri Badung Raih Penghargaan: Atasi Endapan Barang Bukti, Layanan Publik Makin Cepat dan Transparan!

 Inovasi Pelayanan Barang Bukti Online Kejaksaan Negeri Badung Raih Penghargaan: Atasi Endapan Barang Bukti, Layanan Publik Makin Cepat dan Transparan!

Foto: Kejari Badung berikan penghargaan kepada CPNS Ni Luh Anik Sidhi Anggraeni atas inovasi Pelayanan Barang Bukti Online. Sistem ini atasi endapan barang bukti, tingkatkan transparansi & efektivitas layanan publik. Akan diintegrasikan dengan Bli Komang Bhakti.

BADUNG, Letternews.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung kembali menunjukkan komitmennya dalam inovasi pelayanan publik. Pada Jumat, 5 Desember 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., secara resmi memberikan piagam penghargaan kepada Ni Luh Anik Sidhi Anggraeni, A.Md., seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kejari Badung.

Penghargaan ini diberikan atas inovasi Pelayanan Barang Bukti Online yang dikembangkan oleh Ni Luh Anik Sidhi Anggraeni sebagai bagian dari aktualisasi pada Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2025.

BACA JUGA:  Putri Koster Lepas Generasi Emas SMPN 1 Denpasar ke Thailand Inventors’ Day 2026: Bawa Inovasi Herbal Lokal ke Kancah Global

Sistem Pengingat Terintegrasi Atasi Penumpukan Barang Bukti

Inovasi yang dihadirkan ini merupakan sistem pengingat terintegrasi yang memiliki fungsi ganda:

  1. Memberikan pengingat terintegrasi bagi Jaksa terkait batas waktu pengembalian barang bukti.

  2. Menyediakan notifikasi kepada masyarakat mengenai jadwal pengambilan barang bukti mereka.

Melalui sistem digital ini, pengelolaan barang bukti menjadi lebih tertib dan terkontrol, yang secara efektif dapat mengurangi barang bukti yang mengendap atau tidak diambil oleh pemiliknya. Hal ini sekaligus mengatasi potensi penumpukan barang bukti yang selama ini memenuhi ruang penyimpanan gudang Kejari Badung.

BACA JUGA:  Besok, Presiden Lepas Iring-iringan Pembalap MotoGP

Pemanfaatan Teknologi untuk Layanan Transparan

Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Sutrisno Margi Utomo, menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan barang bukti dan mengoptimalkan ruang penyimpanan.

“Pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik menjadi kebutuhan penting untuk menghadirkan layanan yang cepat, tepat, dan transparan,” tegas Kajari Sutrisno.

Dukungan juga datang dari Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPPB), I Putu Gede Darmawan Hadi Seputra, S.H., M.H. Ia menambahkan bahwa inovasi ini memiliki potensi besar untuk diintegrasikan dengan program layanan yang sudah berjalan, seperti Program “Bli Komang Bhakti” (layanan pengantaran barang bukti) dan Sistem Stok Opname Barang Bukti.

BACA JUGA:  Ditemukan Mayat Mengapung di Seputaran Nusa Lembongan

Badung Jadi Pioneer Inovasi Nasional Barang Bukti

Inovasi ini menambah panjang daftar terobosan di bidang PAPPB Kejari Badung. Sebelumnya, Kejari Badung telah dikenal secara nasional atas inovasinya melalui kerja sama dengan SMK PGRI 2 Badung terkait pengelolaan barang bukti kendaraan bermotor. Inovasi ini bahkan telah diakui sebagai inovasi nasional pertama di Indonesia dan menjadi percontohan, yang ditandai dengan kunjungan langsung dari Komisi Kejaksaan Republik Indonesia pada 09 Mei 2025.

Penerapan sistem Pelayanan Barang Bukti Online ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi serta meningkatkan efektivitas dan transparansi pelayanan publik secara keseluruhan di Kejari Badung. Pemberian penghargaan kepada CPNS Ni Luh Anik Sidhi Anggraeni merupakan bentuk apresiasi institusi atas kreativitas dan kontribusi nyata dalam mendukung peningkatan kualitas layanan.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: