HUT ke-67 Provinsi Bali, Pemprov Luncurkan QRIS Tap untuk Trans Metro Dewata dan Trans Sarbagita

 HUT ke-67 Provinsi Bali, Pemprov Luncurkan QRIS Tap untuk Trans Metro Dewata dan Trans Sarbagita

Foto: Peluncuran inovasi QRIS Tap sebagai metode pembayaran digital pada layanan Trans Metro Dewata dan Trans Sarbagita.

Denpasar, Letternews.net – Pemerintah Provinsi Bali meluncurkan inovasi QRIS Tap sebagai metode pembayaran digital pada layanan Trans Metro Dewata dan Trans Sarbagita. Peluncuran ini bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Pemprov Bali dan berlangsung di Lapangan Puputan Niti Mandala Renon, Denpasar, pada Kamis (14/8).

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali dan Pemprov Bali, serta menjadi implementasi dari Surat Edaran Gubernur Nomor 10 Tahun 2025 yang mengoptimalkan transaksi non-tunai di seluruh Bali.

BACA JUGA:  Peringatan 78 Tahun Puputan Margarana Pemkot Denpasar Terima Pataka I Gusti Ngurah Rai, dan Serahkan Santunan Kepada Veteran

Gubernur Bali, Wayan Koster, secara langsung meresmikan sistem pembayaran QRIS Tap. Ia mencoba pembayaran di Bus Trans Metro Dewata menggunakan Balipay—uang elektronik yang diterbitkan oleh BPD Bali. Menurutnya, ini adalah langkah nyata untuk mewujudkan Bali sebagai “Pulau Digital” sekaligus mendorong masyarakat untuk beralih ke transportasi umum dengan pembayaran non-tunai.

QRIS Tap adalah inovasi dari Bank Indonesia yang memungkinkan transaksi dilakukan hanya dengan menempelkan (tap) gawai atau kartu ke mesin pembaca. Teknologi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kepraktisan, khususnya bagi pengguna transportasi umum.

Dalam rangka peluncuran ini, Pemprov Bali dan Bank Indonesia juga menawarkan promo khusus “Wisata Praktis Naik Bis Pakai QRIS Tap” dengan tarif hanya Rp1.000 per perjalanan, berlaku mulai 14 hingga 31 Agustus 2025.

BACA JUGA:  Refleksi Akhir Tahun Kepemimpinan Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa

Sebelum peluncuran, Gubernur Koster juga memimpin Upacara Bendera HUT ke-67 Provinsi Bali. Dalam sambutannya, ia mengungkapkan rasa syukur atas 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru yang telah dicapai selama periode kepemimpinannya (2018–2023). Pembangunan ini, lanjutnya, dilandasi oleh visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang berfokus pada keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan.

Salah satu pencapaian strategis yang dibanggakan adalah keberhasilan memperjuangkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Undang-undang ini secara resmi mengakui keberadaan Desa Adat, Subak, Sad Kerthi, serta kebudayaan dan kearifan lokal Bali. Selain itu, telah ditetapkan pula Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Terima Kunjungan Pembalap MotoGP 2022

Periode 2025–2030 akan menjadi tahap awal dari pelaksanaan haluan pembangunan 100 tahun tersebut. Gubernur Koster menegaskan bahwa keberhasilan di lima tahun pertama ini akan menjadi penentu keberlanjutan peradaban dan masa depan Bali. Ia pun mengajak seluruh masyarakat, termasuk generasi muda, untuk bersatu dan berpartisipasi aktif dalam membangun Bali.

Editor: Anto.

.

Bagikan: