Hoaks Soal Publikasi Hasil Pemilu di Luar Negeri

 Hoaks Soal Publikasi Hasil Pemilu di Luar Negeri

Foto: Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari Tinjau Gudang Logistik KPU Kota Denapsar di GOR Kompyang Sujana

Letternews.net — Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menepis hoaks soal beredarnya hasil pemungutan suara di luar negeri. Pemungutan suara di luar negeri dilaksanakan lebih awal atau early voting, namun, dia memastikan penghitungan suara tetap dilaksanakan bersamaan dengan dalam negeri pada 14-15 Februari 2024.

BACA JUGA:  Pentingkah Publikasi Media di MA & Peradilan Saat Efisiensi Seperti ini

“Publikasi hasil penghitungan suara Pemilu Luar Negeri tersebut adalah tidak benar,” ujarnya dalam keterangannya, Minggu, 11 Februari 2024.

Menurut dia, ada tiga metode yang dilakukan dalam pemungutan suara di luar negeri, yakni TPS, Pos dan Kotak Suara Keliling. Dia menjelaskan penghitungan suara pemilu luar negeri dilaksanakan bersamaan, dengan waktu penghitungan suara pemilu dalam negeri yaitu pada tanggal 14-15 Februari 2024.

BACA JUGA:  OTT KPK di Bengkulu: Bupati Fikri Thobari Digelandang ke Jakarta untuk Pemeriksaan Intensif

“Dengan demikian bila sudah ada publikasi hasil penghitungan suara luar negeri sebelum 14 Februari 2024, kami pastikan itu adalah tidak benar,” tambahnya. (LN/SIN)

.

Bagikan: