Guru Mesum Resmi Jadi Tersangka

 Guru Mesum Resmi Jadi Tersangka

Foto: Ilustrasi

Letternews.net — Kasus dugaan asusila yang melibatkan seorang guru berinisial ST di Kabupaten Grobogan terus bergulir. ST, yang sempat dipergoki warga sedang mandi bersama siswanya, kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Grobogan.

Hal ini dibenarkan oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan, Ipda Yusuf Al Hakim, yang menyatakan bahwa berkas perkara juga telah diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Sudah (tersangka). Untuk berkas sudah diserahkan ke kejaksaan untuk diteliti jaksa,” kata Yusuf saat dikonfirmasi pada Senin 21 April 2025.

BACA JUGA:  Walikota Jaya Negara Ngaturang Bhakti Pujawali di Pura Dalem Sakenan, Ida Bhatara Nyejer Hingga 6 Mei.

Meski telah berstatus tersangka, ST tidak dilakukan penahanan. Menurut keterangan polisi, keputusan tersebut diambil karena adanya pertimbangan khusus dan jaminan dari keluarga tersangka.

“Tidak dilakukan penahanan, karena ada pertimbangan dan penjaminan keluarga,” tambah Yusuf.

Di sisi lain, keluarga korban menyayangkan tidak adanya permintaan maaf atau bentuk tanggung jawab dari pihak ST. Keluarga berharap proses hukum tetap berjalan dan pelaku dihukum sesuai aturan.

“Harapan keluarga ada iktikad baik dari tersangka. Selama ini nggak ada minta maaf. Proses berlanjut,” ujar Henry, perwakilan keluarga korban saat mendatangi Polres Grobogan.

Sementara itu, nenek korban, Sulasih, menyampaikan kondisi cucunya sudah membaik. Saat ini korban berada di pondok pesantren untuk menjalani terapi psikologis dan mendapatkan dukungan dari teman-temannya.

“Teman-temannya baik, alhamdulillah, mendampingi semua. Semoga anaknya jadi anak soleh kembali seperti sedia kala,” ujarnya haru.

BACA JUGA:  Kwarda Bali Gelar Rakerda 2024, Bergerak Maju Wujudkan Pramuka Tangguh Terampil dan Berkarakter

Peristiwa memalukan ini sebenarnya terjadi sejak tahun 2023, saat ST kepergok warga masuk ke kamar mandi bersama korban yang saat itu masih berstatus pelajar SMP. Meskipun sempat dilakukan mediasi dan ST berjanji tak mengulangi perbuatannya, ia justru dilaporkan kembali karena menyimpan korban di rumahnya selama beberapa bulan.

Korban akhirnya diamankan dan dipindahkan ke pondok pesantren. Pihak pondok menyebut korban mengalami tekanan psikologis, dan ST sempat masih mencoba menghubungi korban sebelum akhirnya ponsel korban disita demi pemulihan.

Editor: Anto.

.

Bagikan: