Gubernur Koster Tegaskan Korupsi Extra Ordinary Crime, Desak ASN Pemprov Bali Waspadai Gratifikasi dan Jaga Integritas
Foto: Gubernur Koster Tekakan Penguatan Integritas dan Budaya Antikorupsi Bagi ASN Pemprov Bali

DENPASAR, Letternews.net – Gubernur Bali, Wayan Koster, secara tegas menyerukan pentingnya penguatan integritas, penanaman budaya antikorupsi, dan kewaspadaan terhadap praktik gratifikasi di seluruh lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Bali.
Penegasan tersebut disampaikan dalam acara Sosialisasi Penguatan Integritas yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (4/11). Acara ini dihadiri oleh sekitar 300 peserta yang terdiri dari pejabat Eselon II dan III, serta anggota Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Provinsi Bali.
Korupsi Kejahatan Luar Biasa, Perlu Strategi Luar Biasa
Gubernur Koster menyebut korupsi sebagai extra ordinary crime yang merusak moral dan menghambat pembangunan. Oleh karena itu, strategi pemberantasannya juga harus luar biasa, tidak hanya mengandalkan tindakan hukum seperti Operasi Tangkap Tangan (OTT), tetapi juga membangun sistem sosial yang berbudaya antikorupsi.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan. Karena itu, strategi pemberantasannya juga harus luar biasa. Tidak cukup hanya dengan tindakan hukum seperti OTT, tetapi harus dibangun sistem sosial yang berbudaya antikorupsi,” tegas Gubernur Koster.
Ia mengingatkan para ASN untuk mengambil pelajaran dari kasus OTT yang menimpa pejabat di luar Bali dan menekankan pentingnya langkah pencegahan masif dan sistematis. Gubernur juga menyoroti pentingnya pendidikan etika dan moral sejak dini, mencontohkan nilai-nilai lokal Bali seperti larangan duduk di atas bantal sebagai bentuk penanaman batasan hak dan kewajiban.
Bali Raih Peringkat 1 MCP KPK 5 Tahun Berturut-turut
Gubernur Koster memamerkan komitmen Pemprov Bali dalam menciptakan tata kelola yang bersih, yang dibuktikan dengan pencapaian peringkat pertama nasional dalam capaian nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikelola KPK RI selama lima tahun berturut-turut.
Meskipun demikian, Koster mendorong semua perangkat daerah untuk mencapai skor di atas $99\%$ dan memastikan capaian tersebut objektif, bukan hasil manipulasi.
Plh. Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI, Bapak Sugiarto, turut hadir dan mengapresiasi kinerja konsisten Bali. Ia menekankan bahwa program antikorupsi harus ‘full documented’ dan sekaligus ‘full implemented’. Sugiarto juga menyarankan agar kearifan lokal seperti awig-awig dan karma phala diintegrasikan sebagai model pendidikan moral yang efektif di Bali.
Editor: Rudi.








