Gubernur Koster Raih Dukungan Mayoritas Fraksi DPRD Bali untuk Perkuat Modal BPD Bali

 Gubernur Koster Raih Dukungan Mayoritas Fraksi DPRD Bali untuk Perkuat Modal BPD Bali

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster terima pandangan umum fraksi DPRD Bali. Mayoritas dukung penambahan modal BPD Bali untuk perkuat UMKM dan digitalisasi perbankan.

DENPASAR, Letternews.net – Langkah strategis Gubernur Bali Wayan Koster untuk memperkuat fondasi keuangan “Bank-nya Krama Bali” mendapat sinyal hijau dari parlemen. Dalam Rapat Paripurna ke-23 DPRD Provinsi Bali, Senin (19/01/2026), mayoritas fraksi menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, ini menjadi ajang bagi fraksi-fraksi untuk memberikan catatan strategis guna memastikan investasi daerah tersebut berdampak nyata bagi ekonomi kerakyatan.

BACA JUGA:  Perkuat Taji Bank Daerah, Gubernur Koster Suntik BPD Bali Rp445 Miliar: Strategi Jaga Ketahanan Ekonomi Pulau Dewata

Dukungan Penuh Demi Akselerasi Ekonomi

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, I Wayan Tagel Winarta, menilai kebijakan ini adalah instrumen vital untuk menjadikan BUMD sebagai motor penggerak ekonomi Bali. Ia menegaskan bahwa investasi ini harus berkeadilan dan transparan.

Senada dengan itu, Fraksi Demokrat–NasDem yang dibacakan I Gede Ghumi Asvatham, mengapresiasi inovasi Gubernur Koster dalam mengoptimalkan aset tanah di kawasan Nusa Dua. Mekanisme pembayaran di muka (upfront payment) dari aset tersebut dinilai cerdas karena memberikan manfaat fiskal cepat untuk memperkuat modal BPD Bali tanpa membebani APBD secara berlebihan.

Sementara itu, Fraksi Golkar lewat Agung Bagus Tri Candra Arka, mengingatkan agar penambahan modal ini diikuti dengan penguatan tata kelola (GCG) dan profesionalisme manajemen. “Ini adalah investasi publik, maka indikator kinerjanya harus jelas dan terukur,” tegasnya.

BACA JUGA:  Zulfikar Resmi Dilantik DPRD Provinsi Bali periode 2024-2029, Siap Serap Aspirasi Masyarakat

Catatan Kritis dan Apresiasi Kinerja

Meski mayoritas mendukung, Fraksi Gerindra–PSI yang dibacakan I Wayan Subawa, memberikan catatan kritis yang bersifat yuridis. Mereka menyoroti kesesuaian judul Raperda dengan UU No. 23 Tahun 2014 dan meminta kejelasan terkait mekanisme inbreng aset tanah agar memiliki kepastian hukum (asas publisitas).

“Penyertaan modal harus patuh pada UU Perseroan Terbatas, terutama terkait perlindungan hak pemegang saham minoritas,” ujar Subawa. Walau kritis, Fraksi Gerindra-PSI tetap memuji kinerja BPD Bali yang saat ini dalam kondisi sangat sehat dengan likuiditas yang terjaga.

BACA JUGA:  Tegas! Kapolri Beri Arahan Rakernis Bareskrim Polri

Target: Digitalisasi dan UMKM

Penambahan modal ini diproyeksikan akan memberikan ruang bagi BPD Bali untuk:

  1. Memperluas pembiayaan sektor produktif, khususnya bagi pelaku UMKM di Bali.

  2. Mempercepat transformasi digital perbankan agar lebih efisien dan akuntabel.

  3. Memperkuat layanan keuangan pemerintah daerah di seluruh pelosok Bali.

Dengan modal yang semakin kuat, BPD Bali diharapkan tidak hanya sekadar bertahan di tengah konsolidasi perbankan nasional, tetapi mampu menjadi pemimpin pasar di wilayah Bali dan Nusa Tenggara.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: