Gubernur Koster Gebrak UNUD: Luncurkan Program ‘1 Keluarga 1 Sarjana’ dan Insentif Khusus Nama Nyoman-Ketut

 Gubernur Koster Gebrak UNUD: Luncurkan Program ‘1 Keluarga 1 Sarjana’ dan Insentif Khusus Nama Nyoman-Ketut

Foto: Gubernur Wayan Koster jabarkan program 1 Keluarga 1 Sarjana di UNUD. Fokus atasi stunting dan lestarikan nama Nyoman & Ketut melalui insentif kelahiran.

BADUNG, Letternews.net – Gubernur Bali, Wayan Koster, tampil memukau sebagai pembicara dalam Diskusi Publik bertajuk “Sang Pewahyu Rakyat” yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana di Auditorium Widya Sabha, Jimbaran, Rabu (18/2/2026). Dalam forum kritis tersebut, Koster memaparkan visi besar “100 Tahun Bali Era Baru” untuk menjawab berbagai tantangan krusial di Pulau Dewata.

Salah satu poin paling menarik perhatian mahasiswa adalah program 1 Keluarga 1 Sarjana. Program ini dirancang bukan sekadar untuk meningkatkan kualitas SDM Bali, melainkan sebagai solusi integratif untuk mengatasi kemiskinan dan ketidakterwakilan anak-anak Bali di jenjang pendidikan tinggi.

BACA JUGA:  28 Juli Jokowi Mulai Berkantor di IKN

Darurat Kelangkaan Nama ‘Nyoman’ dan ‘Ketut’

Gubernur Koster mengungkapkan keprihatinan mendalam atas semakin jarangnya anak-anak Bali yang menyandang nama Nyoman (anak ketiga) dan Ketut (anak keempat). Menurutnya, hal ini mengancam kelestarian struktur budaya Bali di masa depan.

“Saya prihatin melihat kelangkaan anak ketiga dan keempat. Ini mempengaruhi kelestarian budaya kita. Oleh karena itu, kita hentikan program ‘2 anak cukup’. Di Bali sekarang harus ada insentif untuk anak ke-3 dan ke-4 agar populasi ketahanan penduduk tetap terjaga,” tegas Koster.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemprov Bali akan memberikan insentif khusus mulai dari masa kehamilan, biaya persalinan, hingga jaminan pendidikan sampai jenjang Sarjana bagi anak-anak ke-3 dan ke-4 melalui program 1 Keluarga 1 Sarjana.

BACA JUGA:  Pengurus Daerah JMSI Bali Periode 2024-2029 Resmi Dikukuhkan

Analisis Tantangan: Bali Menuju 2050

Di hadapan civitas akademika UNUD, Koster juga membeberkan daftar “penyakit” pembangunan Bali yang harus segera disembuhkan, di antaranya:

  • Alih fungsi lahan sawah yang tak terkendali.

  • Masalah sampah dan kerusakan ekosistem lingkungan.

  • Kesenjangan ekonomi antara wilayah Sarbagita dan Bali Utara/Timur.

  • Munculnya komunitas asing eksklusif dan penodaan tempat suci.

Untuk mengatasinya, Koster merujuk pada UU No. 15 Tahun 2023 Tentang Provinsi Bali, di mana pembangunan harus dilakukan secara tematik dan terintegrasi antara Alam, Manusia, dan Kebudayaan.

BACA JUGA:  KMP Gerbang Samudra 2 Kandas di Selat Bali Penumpang Berhasil Dievakuasi

Rektor UNUD: Kampus Bukan Menara Gading

Rektor Universitas Udayana, Prof. I Ketut Sudarsana, menyambut baik dialog kritis ini. Ia menegaskan bahwa UNUD harus menjadi mitra strategis sekaligus kontrol bagi pemerintah daerah.

“Universitas Udayana tidak boleh menjadi menara gading. Kampus harus menjadi ruang refleksi kritis untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah,” ungkap Prof. Sudarsana.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: