Gubernur Koster Buka Diseminasi BPJS Ketenagakerjaan: Tegaskan Bali Terapkan Universal Coverage Jaminan Sosial, Lindungi 11 Ribu Sulinggih dan Pemangku

 Gubernur Koster Buka Diseminasi BPJS Ketenagakerjaan: Tegaskan Bali Terapkan Universal Coverage Jaminan Sosial, Lindungi 11 Ribu Sulinggih dan Pemangku

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster buka Diseminasi BPJS Ketenagakerjaan di Nusa Dua. Koster tegaskan implementasi universal coverage di Bali, lindungi 11 ribu sulinggih/pemangku. Pemprov raih WTP 11x & MCP KPK terbaik. BPJS apresiasi komitmen keberlanjutan Koster.

BADUNG,  Letternews.net – Gubernur Bali, Wayan Koster, secara resmi membuka pelaksanaan Diseminasi Journey Integrated Report BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Merusaka, Nusa Dua, Sabtu (29/11/2025). Dalam sambutannya, Gubernur Koster menegaskan komitmen Pemprov Bali dalam mengimplementasikan jaminan sosial secara universal, selaras dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

BACA JUGA:  PS Agroteknologi Unmas Gandeng Subak Taman Bali, Dorong Penerapan Pertanian Berkelanjutan

Gubernur Koster menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas konsistensi mereka dalam meningkatkan kualitas layanan dan pelaporan keberlanjutan.

“Negara telah mengembangkan dua badan, yakni BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk perlindungan negara kepada seluruh warga,” ujar Gubernur.

BACA JUGA:  6 Tahun 3 Santriwati Diperkosa Pengasuh Pondoknya Sendiri

Payung Hukum Kuat dan Perlindungan Pekerja Rentan

Koster menyoroti instrumen hukum yang kuat di Bali untuk mewujudkan universal coverage, khususnya:

  1. Perda Bali Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan (melindungi pekerja lokal berlandaskan Jana Kerthi).

  2. Pergub Bali Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kesehatan (mewajibkan kepesertaan bagi seluruh pekerja di Bali).

Salah satu program unggulan yang disoroti adalah perlindungan bagi kelompok pekerja nonformal yang rentan, termasuk para rohaniawan. Pemprov Bali telah mengikutsertakan lebih dari 11 ribu sulinggih dan pemangku dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Pekerjaan rohaniawan sangat mulia karena mendoakan agar alam dan manusia tetap dalam keadaan baik. Perlindungan ini sangat penting,” ungkap Koster, seraya menyebut kelompok rentan lain seperti petani, nelayan, pecalang, dan perangkat desa juga telah diikutsertakan.

BACA JUGA:  Ungkap Tambang Ilegal Polda Bali Amankan Pelaku Asal Gunaksa

Capaian Tata Kelola Terbaik dan Apresiasi Kejujuran

Dalam kesempatan tersebut, Koster juga memamerkan capaian tata kelola pemerintahan Bali, termasuk perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 11 kali berturut-turut dan predikat terbaik dalam MCP KPK RI 5 tahun berturut-turut.

“Saya pastikan tidak ada yang bermain-main dalam tata kelola pemerintahan. Merit sistem diterapkan sangat ketat,” tegasnya, seraya menyebut Bali menjadi provinsi dengan penerapan merit sistem terbaik di Indonesia.

Di tempat yang sama, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suandar, memuji Gubernur Koster sebagai sosok berkomitmen tinggi terhadap keberlanjutan Bali. Sementara itu, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Evan Kurniawan, terkesan dengan kebijakan Bali yang menyanyikan Lagu Indonesia Raya Tiga Stanza.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: