Oknum Polisi Jambret di Buleleng Terancam Dipecat Tidak Hormat! Kalung Emas Pedagang Dirampas
Gasak 73 Tabung Gas, Karyawan Pangkalan Ditangkap Polisi

Foto: Tabung Gas LPG
JEMBRANA, Letternews.net – Jajaran Polsek Pekutatan berhasil membongkar kasus pencurian puluhan tabung gas 3 kilogram di gudang milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cipta Mahadana, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan. Pelaku, seorang pria berinisial S (30), ditangkap bersama barang bukti 73 tabung gas.
Kepala Polsek Pekutatan, Kompol I Putu Suarmadi, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Jembrana, Ipda I Putu Budi Arnaya, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pihak BUMDes. Setelah penyelidikan, petugas mencurigai pelaku yang merupakan karyawan di salah satu pangkalan gas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, S mengakui telah mencuri sebanyak dua kali. Aksi pertama dilakukan pada Kamis (18/9) malam dengan mengambil 43 tabung gas, dan aksi kedua pada Jumat (19/9) dini hari dengan mencuri 30 tabung. Untuk melancarkan aksinya, S menggunakan obeng untuk mencongkel pintu gudang sebelum mengangkut tabung-tabung tersebut dengan mobil pikap.
Akibat kejadian ini, BUMDes Pekutatan mengalami kerugian sekitar Rp12,1 juta. Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Pekutatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Polres Jembrana mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan hal-hal mencurigakan ke aparat terdekat atau melalui layanan 110.
Editor: Rudi.