LetterNews
13 September 2026
05:34 WITA
Topik Populer:
#KPK#PLN#Letternews#Bali#Korupsi#Polda Bali#Denpasar#Wayan Koster#Pemkot Denpasar#OJK

Enam Menteri Belum Lapor LHKPN 31 Maret 2024 Batas Akhir

AdvertorialJumat, 29 Maret 2024 · 13:28 WITARedaksi1 pembaca2 menit baca

Letternews.net — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan masih ada enam menteri dan tiga wakil menteri (wamen) yang belum menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) untuk laporan periodik tahun 2023.

Padahal, batas akhir penyampaian LHKPN periodik akan berakhir pada 31 Maret 2024.

BACA JUGA:  Upaya Optimalisasi Pemungutan Pajak DJP Jalin Kerjsama Dengan 113 Kepala Daerah

“Dari data yang kami tarik ini, masih ada sekitar kalau level menteri itu masih ada sekitar enam menteri yang belum lapor LHKPN dan tiga wakil menteri yang belum lapor LHKPN,” kata Direktur LHKPN KPK, Isnaini dikutip Jumat, 29 Maret 2024.

Meski begitu, Isnaini tak mengungkap identitas enam menteri dan tiga wamen yang belum menyerahkan LHKPN ke KPK.

BACA JUGA:  Menkop Ferry Juliantono Ajak ICMI Perkuat Koperasi Desa Merah Putih: Program Kopdes sebagai Fondasi Ekonomi Berkelanjutan dan Dorong Masyarakat Kembali ke Sektor Produksi

Selain itu, Isnaini juga mengungkap masih ada penyelenggara negara di tingkat provinsi yang belum lapor LHKPN. Dibeberkan terdapat empat gubernur dan lima penjabat (pj) gubernur yang belum melaporkan hartanya ke KPK.

Secara umum, Isnaini membeberkan, dari 407.333 wajib lapor terdapat 92,18 persen atau 375.495 penyelenggara negara yang sudah melaporkan hartanya ke KPK. Dari jumlah itu, eksekutif paling patuh dengan 94,49 persen. Sementara, legislatif di tingkat pusat, yakni DPR, MPR, dan DPD yang paling rendah menyetorkan LHKPN.

BACA JUGA:  Walikota Bandung dan 5 Stafnya Di Tangkap KPK 

“Jadi posisi sampai dengan tadi siang itu baru sekitar 29,55 persen yang baru lapor. Mungkin ini karena kesibukan para anggota legislatif itu dalam pemilu kemarin jadi belum sempat mungin melaporkan LHKPN,” katanya (LN/SIN)

.
Topik Terkait
Bagikan: