Eks Jubir KPK Febri Diansyah, Tim Kuasa Hukum Istri Sambo

 Eks Jubir KPK Febri Diansyah, Tim Kuasa Hukum Istri Sambo

Foto: Eks jubir KPK Febri Diansyah

Letternews.net —  Eks juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah bergabung menjadi tim kuasa hukum Putri Candrawathi.

Febri Diansyah bergabung dengan Arman Hanis yang sebelumnya sudah menjadi tim kuasa hukum keluarga mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.

Lewat akun Twitter-nya, Febri Diansyah mengatakan akan membela Putri Candrawathi secara objektif. Febri Diansyah mengaku sudah diminta bergabung menjadi tim kuasa hukum Putri Candrawathi sejak beberapa minggu lalu.

“Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu,” tulis Febri Diansyah, Rabu (28/9/2022).

Lantas, siapakah sosok Febri Diansyah? Inilah profil Febri Diansyah dan rekam jejaknya sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber:

BACA JUGA:  KPK Cegah Tiga Advokat Bepergian Ke Luar Negeri
  1. Biodata Febri Diansyah Febri Diansyah lahir di Padang, Sumatra Barat, 8 Februari 1983. Ia adalah satu di antara aktivis anti-korupsi Indonesia. Febri Diansyah menamatkan pendidikan pada jurusan IPA di SMA Negeri 4 Padang pada 2000. Lalu pada 2002, Febri Diansyah kuliah di Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) dan lulus pada 2007. Ia fokus pada hukum perdata saat teman-temannya mengambil konsentrasi di hukum pidana atau tata negara. Semasa kuliah, Febri Diansyah aktif di organisasi Indonesia Court Monitoring (ICM), sebuah lembaga pengawasan peradilan di Yogyakarta. Alasan Febri mengikuti organisasi tersebut, untuk mengasah ilmu pengetahuan yang didapat dari bangku kuliah.
  1. Sempat ke ICW Setelah lulus kuliah, Febri Diansyah memilih untuk masuk ke Indonesia Corruption Watch (ICW) dan ditempatkan di bagian monitoring hukum peradilan. Di bagian tersebut, Febri Diansyah bertugas memantau jalannya proses peradilan kasus-kasus korupsi di Indoensia. Selain itu, Febri Diansyah juga aktif menulis di berbagai media seperti Kompas dan lainnya. Dikutip dari wikipedia.org, Febri terkenal dengan tulisan-tulisannya yang tajam di media cetak. Tak hanya itu, pernyataannya dalam talkshow dan media elektronik juga tak kalah tegas. Febri Diansyah dinobatkan sebagai aktivis/pengamat politik paling berpengaruh 2011, pada Februari 2012. Penghargaan ini diberikan oleh lembaga riset politik Charta Politika Indonesia atas intensitas pernyataan Febri pada isu-isu korupsi. Sebut saja kasus Wisma Atlet, Undang-undang KPK, pemberantasan korupsi, kasus cek pelawat, dan seleksi pimpinan KPK, yang dianggap tertinggi dibanding pengamat dan aktivis lain.
BACA JUGA:  Kemenhub Sampaikan Permohonan Maaf Atas Kecelakaan Kereta Api
  1. Febri Diansyah Jadi Jubir KPK Pada 6 Desember 2016, Ketua KPK saat itu, Agus Rahardjo melantik Febri Diansyah sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat. Febri Diansyah menggantikan Johan Budi yang hengkang dari KPK karena menduduki posisi Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Hasil tesnya dia yang terbaik. KPK menerima itu dari konsultan. Konsultan yang melakukan pemilihan dan ada beberapa yang lulus.” “Kemudian dibicarakan di tingkat pimpinan. Kalau dia terpilih kita nggak bisa nolak,” kata Agus Rahardjo setelah pelantikan Febri Diansyah di auditorium KPK, Jakarta. Nama Febri pun lantas dikenal publik sebagai Juru Bicara KPK sejak Desember 2016 hingga Desember 2019. Namun, pada Desember 2019, Febri melepas jabatan Juru Bicara KPK dan memilih fokus sebagai Kepala Biro Humas KPK yang jabatannya ia rangkap.
  1. Febri Diansyah Mundur dari KPK Setelah empat tahun berkarier di KPK, Febri Diansyah memilih mundur. Ia telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Biro Sumber Daya Manusia KPK pada 18 September 2020. Dalam suratnya, Febri meminta Sekretariat Jenderal KPK memproses pemberhentiannya hingga 18 Oktober 2020. Selain itu, pengunduran Febri lantaran adanya suatu alasan yakni kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Hal itu berkaitan dengan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, yang oleh para aktivis antikorupsi dinilai memangkas kekuatan lembaga itu. Menurut aturan baru, semua pegawai KPK akan beralih menjadi aparatur sipil negara alias pegawai negeri sipil.
  1. Jadi Pengacara Putri Candrawathi Kini, Febri Diansyah bergabung menjadi tim kuasa hukum Putri Candrawathi. Dalam cuitannya, Febri Diansyah mengaku keputusannya membela Putri Candrawathi akan menimbulkan pro dan kontra. Namun, ini adalah pilihan profesionalnya sebagai seorang pengacara. “Saya paham, ada yang setuju ada yang tidak. Mungkin juga ada yang marah, kecewa atau bahkan mendukung,” tulisnya. Dalam pesan yang dikirimkan kepada media, ia menjelaskan akan mendampingi Putri Candrawathi secara obyektif.
BACA JUGA:  PPK Denpasar Utara Gelar Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran

“Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif,” kata Febri dalam keterangan tertulis, Rabu (28/9/2022).

“Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual.”

“Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini,” tukasnya.

Diketahui, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ia ditetapkan tersangka pada Jumat (19/8/2022), tapi belum ditahan karena sakit. Diketahui, Putri Candrawathi menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J bersama Ferd Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Peran Putri Candrawathi dalam kasus ini adalah melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

(LN/Montt/Tribunnews)

.

Bagikan: