Kesenian Kontemporer Bali Butuh Panggung Seimbang, Ibu Putri Koster Siapkan Lomba Drama Modern
Edukasi Hukum di Aula Sekolah: Kejaksaan Negeri Gianyar Musnahkan 893 Gram Sabu di Hadapan Siswa SMPN 1, Tegaskan Konsekuensi Pidana dan Transparansi Penegakan Hukum
Foto: Kejari Gianyar musnahkan 893,58 gr sabu & ganja di SMPN 1 Gianyar (10/12/2025). Kegiatan disaksikan siswa & dihadiri Kapolres AKBP Chandra C. Kesuma. Kajari Sandhy Handika tegaskan pemusnahan demi transparansi & edukasi bahaya narkoba pada generasi muda.

GIANYAR, Letternews.net – Aula SMPN 1 Gianyar berubah menjadi pusat edukasi hukum pada Rabu, (10 Desember 2025), ketika Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dan tindak pidana umum lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan ini merupakan upaya tegas dalam menjaga transparansi penegakan hukum sekaligus memberikan pesan kuat tentang bahaya narkoba kepada generasi muda.
Kegiatan yang berlangsung tertib dari pukul 09.15–10.13 Wita ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, termasuk Kajari Gianyar Sandhy Handika, Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, perwakilan PN Gianyar, Kepala Rutan, dan Kepala BNN Gianyar.
Pemusnahan Simbolis di Hadapan Pelajar
Kehadiran siswa dan guru SMPN 1 Gianyar sebagai saksi langsung proses pemusnahan menjadikannya pengalaman edukatif yang jarang terjadi.
Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma, turut hadir memberikan dukungan penuh terhadap upaya transparansi penegakan hukum dan pencegahan penyalahgunaan barang bukti.
Dalam sambutannya, Kajari Gianyar, Sandhy Handika, menekankan pentingnya edukasi hukum sejak dini. “Setiap tindak pidana memiliki konsekuensi hukum yang tegas. Pemusnahan ini untuk memastikan barang bukti tidak hilang atau disalahgunakan,” ujarnya.
Kepala SMPN 1 Gianyar, Ni Putu Wiwik Mayuni, menyambut baik inisiatif ini, berharap momentum pemusnahan simbolis tersebut dapat menumbuhkan kesadaran hukum bagi siswa, terutama terkait risiko dan bahaya penyalahgunaan narkoba.
Daftar Barang Bukti yang Dimusnahkan
Barang bukti tindak pidana yang dimusnahkan mencakup sejumlah besar narkotika, yang disaksikan langsung oleh para siswa:
-
Sabu-sabu: 893,58 gram
-
Ganja: 1,34 gram
-
Handphone: 10 unit (hasil tindak pidana narkotika)
Pemusnahan dilakukan secara simbolis dan ditutup dengan penandatanganan berita acara, menegaskan bahwa barang bukti telah dihapus dari peredaran. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib berkat pengamanan personel gabungan.
Editor: Rudi.







