Oknum Polisi Jambret di Buleleng Terancam Dipecat Tidak Hormat! Kalung Emas Pedagang Dirampas
Dugaan Korupsi di PT Sritex Kejagung Lakukan Penyidikan

Letternews.net — Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai membuka penyidikan terkait dugaan korupsi yang melibatkan PT Sri Rejeki Isman (Sritex), salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia. Penyidikan ini berfokus pada dugaan penyalahgunaan pemberian kredit bank kepada perusahaan tersebut.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi dikutip dalam keterangannya pada Kamis 1 Mei 2025 lalu. Ia menjelaskan bahwa penyidikan masih dalam tahap umum, dan pihaknya tengah mendalami permasalahan terkait pemberian kredit oleh bank kepada Sritex.
“Masih penyidikan umum terkait pemberian kredit bank,” kata Harli Siregar.
Namun, Harli belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai bank yang terlibat dalam kasus ini. Ia juga menyebut bahwa hingga saat ini belum ada tersangka yang dijerat dalam kasus ini, karena perkara masih berada pada tahap penelitian.
“Makanya masih umum, sedang diteliti termasuk terkait itu,” tambahnya.
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), yang didirikan pada tahun 1966, telah mengalami kesulitan keuangan yang parah dan dinyatakan insolvensi atau tidak mampu membayar utang. Hal ini menyebabkan Pengadilan Negeri Semarangmemutuskan bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki kelangsungan usaha (going concern). Pada 1 Maret 2025, perusahaan ini akhirnya tutup permanen, menyebabkan lebih dari 10 ribu pekerja terkena PHK.
Sementara itu, Kejagung belum mengungkap lebih lanjut tentang konstruksi perkaranya, termasuk dugaan kerugian negara yang ditimbulkan oleh dugaan praktik rasuah ini.
Editor: Anto.