Targetkan Juara Umum Porprov 2027, Wawali Arya Wibawa Buka Rakerkot KONI Denpasar 2026
DPRD Bali Sepakat Regulasi Kunci: Fraksi Kompak Dorong Pengendalian Toko Modern Berjejaring dan Lindungi Lahan Produktif dari Praktik Nominee
Foto:Fraksi DPRD Bali sepakati dua Raperda: Pengendalian Toko Modern Berjejaring dan Larangan Praktik Nominee Lahan Produktif (15/12). Sekda Dewa Made Indra catat masukan. Fraksi PDI Perjuangan tekankan perlindungan UMKM, sementara Demokrat & Golkar usul pendalaman dan insentif petani.

DENPASAR, Letternews.net – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyepakati pentingnya kehadiran dua rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis: Raperda Pengendalian Toko Modern Berjejaring dan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif serta Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nominee.
Kesepakatan ini mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-17 DPRD Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin, 15 Desember 2025. Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mewakili Gubernur Wayan Koster.
PDI Perjuangan: Menjaga Keseimbangan Ekonomi dan Kedaulatan Agraria
Fraksi PDI Perjuangan, melalui Anak Agung Istri Paramita Dewi, menyatakan dukungan prinsipil. Fraksi ini menilai regulasi tersebut fundamental untuk melindungi UMKM dan pasar tradisional dari gempuran toko berjejaring, sekaligus mempertahankan lahan produktif sebagai penopang ketahanan pangan.
PDI Perjuangan menekankan pengendalian toko modern harus mencakup pengaturan zonasi, perizinan, dan penegakan hukum yang tegas. Sementara Raperda Lahan dinilai sejalan dengan filosofi Sad Kerthi, Tri Hita Karana, dan visi pembangunan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali.
Dinamika dan Kritik Pembangunan Regulasi
Meskipun mendukung, fraksi lain memberikan catatan kritis dan usulan pendalaman:
-
Fraksi Demokrat–NasDem (dibacakan Dr. Somvir): Mengapresiasi inisiatif Pemprov, namun mengusulkan pembahasan Raperda ditunda hingga Tahun Anggaran 2026 agar melibatkan partisipasi publik lebih luas dan menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif.
-
Fraksi Gerindra–PSI (dibacakan Grace Anastasia Surya Widjaya): Mengingatkan pentingnya harmonisasi norma, penajaman landasan yuridis, dan kejelasan batas kewenangan daerah, khususnya agar larangan praktik nominee tidak bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi.
-
Fraksi Partai Golkar (dibacakan I Nyoman Wirya): Mendorong penguatan data, integrasi lahan pertanian berkelanjutan dalam sistem perizinan, pemberian insentif bagi petani, serta penegakan tata ruang yang konsisten sebelum Raperda ditetapkan.
Komitmen Pemprov Bali
Menanggapi seluruh pandangan tersebut, Sekda Bali, Dewa Made Indra, menyatakan Pemerintah Provinsi Bali akan mencermati secara saksama seluruh masukan fraksi. Tujuannya adalah memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, berkelanjutan, dan selaras dengan Visi Bali Era Baru. Rapat Paripurna ini menjadi penanda awal proses legislasi yang menentukan masa depan ekonomi kerakyatan dan kedaulatan agraria Bali.
Editor: Rudi.








