Hemat Listrik hingga BBM, BKPSDM Tegaskan Kebijakan WFH Jumat ASN Pemprov Bali Tetap Berlaku
DPRD Bali ‘Semprot’ Hotel The Edge: Diduga 14 Tahun Tanpa Izin Sempadan Tebing, Diancam Bongkar Jika Tak Berbenah!
Foto: Hotel The Edge Bali

DENPASAR, Letternews.net – Praktik pelanggaran tata ruang di pesisir Bali kembali menjadi sorotan tajam. DPRD Provinsi Bali secara resmi memanggil manajemen Hotel The Edge Bali yang berlokasi di Uluwatu, Kuta Selatan, Badung. Akomodasi mewah tersebut diduga telah beroperasi selama 14 tahun tanpa mengantongi izin pemanfaatan sempadan tebing yang sah.
Temuan ini mencuat setelah Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan DPRD Bali melakukan audit terhadap sejumlah akomodasi di kawasan tebing Uluwatu. Hasilnya mengejutkan, sejumlah fasilitas di hotel tersebut ditengarai belum memiliki dokumen krusial seperti PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) dan UKL-UPL.
Deadline 20 Januari: Lengkapi Izin atau Operasional Dihentikan
Anggota Pansus DPRD Bali menegaskan bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Pihak pengelola Hotel The Edge kini diberikan batas waktu hingga 20 Januari 2026 untuk segera melengkapi seluruh dokumen perizinan yang bermasalah.
“Kami memberikan tenggat waktu yang jelas. Jika hingga 20 Januari kewajiban tersebut tidak dipenuhi, maka langkah tegas akan diambil,” ungkap Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha
DPRD bersama Satpol PP Bali menyatakan tidak akan segan-segan melakukan tindakan represif berupa penghentian sementara operasional hotel hingga pembongkaran fasilitas yang terbukti melanggar batas sempadan tebing dan aturan tata ruang wilayah.
Fenomena Gunung Es: “Kayaknya Masih Banyak Hotel Lain”
Kasus The Edge diduga hanyalah puncak gunung es dari karut-marut perizinan hotel di Bali. Muncul keresahan di tengah masyarakat bahwa masih banyak hotel dan akomodasi mewah lainnya di pesisir Bali yang beroperasi “di bawah radar” tanpa izin sempadan yang lengkap.
Pelanggaran sempadan tebing tidak hanya soal administrasi, namun menyangkut aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan pesisir. Jika hotel sebesar The Edge bisa lolos selama belasan tahun, publik kini mempertanyakan keseriusan pengawasan dari instansi terkait selama ini.
Pihak manajemen Hotel The Edge diharapkan kooperatif dalam mengikuti prosedur hukum yang berlaku demi menjaga iklim investasi pariwisata Bali yang bersih dan sesuai regulasi.
Editor: Rudi.







