Diduga Gangguan Jiwa, Anak Bunuh Ayah

 Diduga Gangguan Jiwa, Anak Bunuh Ayah

Foto: Ilustrasi

Letternews.net — Polisi menduga Y, anak yang membunuh ayah kandungnya sendiri mengalami gangguan jiwa. Peristiwa mengenaskan ini terjadi di Kampung Kedaung Rajeg, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis, 16 Mei 2024, sekira pukul 04.30 WIB.

“Berdasarkan rekam medis rumah sakit jiwa Dr Soeharto didapatkan, pelaku tersebut sedang rawat jalan karena mengalami gangguan kejiwaan,” kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono dalam keterangannya, Jumat, 17 Mei 2024.

BACA JUGA:  Waspada Omicron Namun Jangan Khawatir Berlebihan

Diketahui, korban bernama Mustari berusia 60 tahun meninggal dunia dibunuh anak kandungnya sendiri berinisial Y (35). Korban tewas dengan luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block.

“Korban ditemukan keluarga bersimbah darah di dalam rumahnya, dengan kondisi tidak bernyawa,” kata Aryono.

Aryono menjelaskan, pelaku menghabisi nyawa orang tua kandungnya saat tertidur pulas, Kamis, 16 Mei 2024 dini hari. Polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah tempat kejadian.

BACA JUGA:  BBTF Ke-9, Harap Bali Bisa Jadi “HUB” Perkenalkan Pariwisata Indonesia

“Untuk motifnya sedang kami dalami, pelaku saat ini sudah diamankan di Kantor Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan. Sementara untuk jenazah korban dibawa ke rumah sakit umum Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi,” tandasnya.

Reporter: Tri

.

Bagikan: