Tertimpa Pohon Tumbang di Monkey Forest 2 WNA Meninggal Dunia
Diberi Uang Tiga Ribu, Bocah Usia 10 Tahun Disetubuhi
Letternews.net — Seorang bocah berusia 10 tahun menjadi korban persetubuhan pria asal Kecamatan Banjar, Buleleng berinisial KS (49). Aksi bejat ini diketahui sudah dilakukan pelaku sebanyak tiga kali, bahkan untuk melancarkan aksinya pelaku memberi iming – iming uang Rp3 ribu.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa tindak pidana persetubuhan ini baru diketahui pada Senin 25 Desember 2023, malam. Dimana sebelumnya korban selalu mengeluh sakit pada bagian alat vitalnya setiap buang air kecil.
Merasa curiga, saksi KP (46) lantas berupaya mengintrograsi korban hingga akhirnya terkuak pelaku telah melakukan aksi persetubuhan terhadap korban sebanyak tiga kali yang diduga dilakukan dirumah pelaku saat keadaan sedang sepi.
Dimana untuk melancarkan aksi bejatnya pelaku merayu korban dengan iming – iming uang Rp 3 ribu. Tidak terima akan hal tersebut, pihak keluarga korban lantas melaporkan aksi bejat pelaku ke Polres Buleleng.
“Korban mengeluh sakit pada alat vitalnya. Saat ditanya korban menjawab pelaku telah melakukan aksi persetubuhan terhadapnya dengan iming – iming uang Rp3 ribu,” Ucap Kasi Humas Polres Buleleng AKP Darma Diatmika, saat dikonfirmasi Rabu 10 Januari 2024.
Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan, sementara sudah ada empat orang yang dimintai keterangan sebagai saksi. Selain itu polisi juga melakukan visum et repertum terhadap korban. Kondisi korban masih mengalami trauma sehingga masih dilakukan pendampingan.
“Saat ini, kita masih lengkapi data penyelidikan, nanti kalau sudah lengkap kita akan lakukan pemanggilan terhadap pelaku,” tandas dia. (LN/POL)