Diberi Uang Tiga Ribu, Bocah Usia 10 Tahun Disetubuhi 

 Diberi Uang Tiga Ribu, Bocah Usia 10 Tahun Disetubuhi 

Foto: Ilustrasi

Letternews.net — Seorang bocah berusia 10 tahun menjadi korban persetubuhan pria asal Kecamatan Banjar, Buleleng berinisial KS (49). Aksi bejat ini diketahui sudah dilakukan pelaku sebanyak tiga kali, bahkan untuk melancarkan aksinya pelaku memberi iming – iming uang Rp3 ribu.

BACA JUGA:  Kemenko Marves Bersama KPK Soal Ekspor 5 Juta Ton Ore Nikel Ilegal

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa tindak pidana persetubuhan ini baru diketahui pada Senin 25 Desember 2023, malam. Dimana sebelumnya korban selalu mengeluh sakit pada bagian alat vitalnya setiap buang air kecil.

Merasa curiga, saksi KP (46) lantas berupaya mengintrograsi korban hingga akhirnya terkuak pelaku telah melakukan aksi persetubuhan terhadap korban sebanyak tiga kali yang diduga dilakukan dirumah pelaku saat keadaan sedang sepi.

BACA JUGA:  Ciptakan Tertib Administrasi Kependudukan, Desa Dangin Puri Kangin Gelar Patroli Dialogi

Dimana untuk melancarkan aksi bejatnya pelaku merayu korban dengan iming – iming uang Rp 3 ribu. Tidak terima akan hal tersebut, pihak keluarga korban lantas melaporkan aksi bejat pelaku ke Polres Buleleng.

“Korban mengeluh sakit pada alat vitalnya. Saat ditanya korban menjawab pelaku telah melakukan aksi persetubuhan terhadapnya dengan iming – iming uang Rp3 ribu,” Ucap Kasi Humas Polres Buleleng AKP Darma Diatmika, saat dikonfirmasi Rabu 10 Januari 2024.

BACA JUGA:  Pemkot Denpasar Resmi Layangkan Surat Pemberitahuan Pemutusan Kontrak Kepada Bali CMPP

Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan, sementara sudah ada empat orang yang dimintai keterangan sebagai saksi. Selain itu polisi juga melakukan visum et repertum terhadap korban. Kondisi korban masih mengalami trauma sehingga masih dilakukan pendampingan.

“Saat ini, kita masih lengkapi data penyelidikan, nanti kalau sudah lengkap kita akan lakukan pemanggilan terhadap pelaku,” tandas dia. (LN/POL)

.

Bagikan: