Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Pria Karyawan BUMN

 Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Pria Karyawan BUMN

Foto: Ilustrasi

Letternews.net — Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria berinisial DE yang merupakan target tindak pidana terorisme kelompok media sosial.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan ini dilakukan di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Selasa (15/8/2023)

BACA JUGA:  Pemprov Bali Imbau Hindari Pendakian ke Gunung Agung pada Kondisi Cuaca Ekstrem

“Benar bahwa ada giat penegakan hukum terhadap satu orang target tindak pidana terorisme Kelompok Media Sosial di wilayah DKI Jakarta,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).

Ramadhan mengatakan DE merupakan seorang karyawan BUMN. Namun, dia tak merinci secara pasti soal pekerjaan pelaku. “(Pelaku) Karyawan BUMN,” singkatnya.

Saat ini, kata Ramadhan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku.

BACA JUGA:  Penjualan Gambar Desain Bandara Bali Utara: Antara Harapan dan Keterbatasan Modal Psikologi Warga Dimainkan

“Tindak lanjut, melakukan Interogasi terhadap tersangka, melakukan penggeledahan terhadap tersangka,” ungkapnya. (LN/POL)

.

Bagikan: