Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Pria Karyawan BUMN

 Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Pria Karyawan BUMN

Foto: Ilustrasi

Letternews.net — Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria berinisial DE yang merupakan target tindak pidana terorisme kelompok media sosial.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan ini dilakukan di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Selasa (15/8/2023)

BACA JUGA:  Kredit Macet Fintech Didominasi Anak Muda, Ketua DPD RI Tekankan Pentingnya Edukasi Keuangan

“Benar bahwa ada giat penegakan hukum terhadap satu orang target tindak pidana terorisme Kelompok Media Sosial di wilayah DKI Jakarta,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).

Ramadhan mengatakan DE merupakan seorang karyawan BUMN. Namun, dia tak merinci secara pasti soal pekerjaan pelaku. “(Pelaku) Karyawan BUMN,” singkatnya.

Saat ini, kata Ramadhan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku.

BACA JUGA:  DPR Sahkan Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik

“Tindak lanjut, melakukan Interogasi terhadap tersangka, melakukan penggeledahan terhadap tersangka,” ungkapnya. (LN/POL)

.

Bagikan: