Raperda “Bale Kerta Adhyaksa” Disahkan, Kado Ulang Tahun ke-67 untuk Provinsi Bali
Demi Arak Bali Mendunia, Gubernur Koster Rela Tes Minum Vodka, Whisky, Soju dan Sake, Sebut Kualitas Arak Jauh Diatas

Foto: Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M
Letternews.net — Perayaan hari arak Bali telah memasuki tahun ke-3 sejak Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan Pergub Nomor 1 Tahun 2020 yang mengatur tentang Tata Kelolah Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali. Gubernur dua periode ini mengundangkan pergub ini pada 29 Januari 2020.
Sejak itu, arak Bali mulai dikenal dunia dan diakui sebagai satu diantara tujuh minuman spirit dunia. Kini Koster berkomitmen meningkatkan promosi dan kemasan arak Bali makin mendunia.
Demi mendunia, Koster rela mencicipi minuman lain yang telah terkenal. Seperti vodka, whiskey, sake, soju dan lainnya.
Gubernur asal desa Sembiran ini, menilai kualitas arak Bali diatas minuman lain tersebut.
“Dibandingkan dengan produk minuman alkohol lainnya, arak Bali jauh di atas kualitasnya. Kita akan tingkatkan promosi dan kemasanya,” ujar DPR RI tiga periode dari Fraksi PDIP (2004-2019).
“Kita harus betul-betul bersaing dengan produk minuman beralkohol dari luar. Untuk itu saya terpaksa cicipi sake, soju, whisky, dan dan sebagainya.
Dan rasanya tidak ada apa-apanya bila dibandingkan dengan arak Bali. Makanya harus ditingkatkan. Kemasan harus ditingkatkan,” tambah Koster.
Di hadapan para petani arak, produsen, pengelola resotoran, hotel, tempat hiburan dan koperasi, Rabu 29 januari 2025 di GWK, Gubernur Koster mengatakan, perjuangan untuk melegalkan arak juga mengalami banyak tantangan.
Terjadi penolakan dari berbagai pihak. Namun bersyukurnya, Koster sangat berpengalaman sebagai anggota DPR RI selama 15 tahun. Ia sudah makan garam terhadap berbagai seluk beluk menerbitkan sebuah regulasi.
Maka lahirkan Pergub Nomor 1 Tahun 2020 yang mengatur tentang Tata Kelolah Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.
“Ini pertarungan yang berat. Ini kalau tidak ada pengalaman di DPR RI maka tidak jadi. Awalnya, ditolak. Tapi saya berdebat, dimana sebanyak 80% Mikol beredar di Bali karena Bali itu daerah pariwisata. Masa pasar produk lokal tidak diberdayakan. Arak lahir dari budaya setempat. Jangan sampai ini dikekang dan dibiarkan minuman dari import,” jelas Gubernur Koster.
Kini menurut Koster, sudah ada sekitar 60 brand produk berbahan arak Bali. Ini harus digencarkan lagi. Ia juga meminta agar pita cukai harus diturunkan. Pita cukai dapatnya Rp 60 ribu sampai Rp 70 ribu, sementara petani hanya dapat Rp 30 ribu.
Reporter: Hum