Dana Desa Denpasar 2026 Terpangkas Drastis 74 Persen, Program BLT dan Ketahanan Pangan Terancam Berhenti!
Foto: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Denpasar, I Wayan Budha. Alokasi Dana Desa Denpasar 2026 turun drastis 74,88%. Desa hanya terima rata-rata Rp300 juta. Program BLT dan Ketahanan Pangan terpaksa ditiadakan. Cek penyebabnya!

DENPASAR, Letternews.net – Kabar mengejutkan datang bagi pembangunan tingkat desa di Kota Denpasar. Tahun 2026, alokasi Dana Desa dari Pemerintah Pusat mengalami penurunan yang sangat signifikan, yakni mencapai 74,88 persen dibandingkan tahun 2025. Kondisi ini memaksa sejumlah desa untuk mengencangkan ikat pinggang dan menghapus beberapa program kerja penting.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Denpasar, I Wayan Budha, mengungkapkan bahwa total dana desa untuk 27 desa di Denpasar tahun ini hanya sebesar Rp10.020.733.000. Padahal, pada tahun 2025 lalu, Denpasar masih menerima kucuran dana sebesar Rp39.896.439.000.
Rata-rata Desa Hanya Terima Rp300 Jutaan
Jika tahun lalu setiap desa rata-rata menerima Rp1 miliar lebih, tahun 2026 ini setiap desa hanya dijatah rata-rata Rp300 jutaan. Penurunan ini membuat setiap desa kehilangan anggaran mulai dari Rp700 juta.
“Hampir semua desa menerima Rp373.456.000, kecuali Desa Dauh Puri Kangin yang menerima Rp310.877.000. Itu sudah sesuai perhitungan pusat,” ujar Wayan Budha saat diwawancarai. Senin, 26/1/2026
Alasan di Balik Penurunan: Benarkah untuk Koperasi Desa Merah Putih?
Wayan Budha mengaku pihaknya masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait rincian definitif. Namun, ia sempat mendengar isu mengenai dialihkannya sebagian dana tersebut untuk program nasional lainnya.
“Data yang kami terima sementara seperti itu. Saya mendengar ada dana yang tertahan, kabarnya untuk membiayai pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih. Tapi kepastiannya kami belum tahu, masih menunggu PMK,” paparnya.
Strategi Penyelamatan: Andalkan Dana Bagi Hasil Pajak (BHPR)
Untuk menutupi lubang anggaran yang besar tersebut, Pemkot Denpasar mengarahkan desa untuk memanfaatkan dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BHPR). Total BHPR Denpasar di tahun 2026 mencapai Rp177,9 miliar.
“Kami arahkan desa agar penggunaan BHPR difokuskan ke sektor lingkungan, utamanya penanganan sampah,” tambah Budha.
Desa Terpaksa Pangkas BLT dan Ketahanan Pangan
Dampak nyata dari pemangkasan ini dirasakan langsung di tingkat desa. Perbekel Desa Tegal Harum, I Komang Adi Widiantara, membenarkan bahwa dana pusat yang diterima desanya anjlok dari Rp1,3 miliar menjadi hanya Rp373 juta.
“Beberapa kegiatan terpaksa dikurangi, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa dan program Ketahanan Pangan. Kami harus memutar otak dan sekarang memprioritaskan program krusial seperti pencegahan stunting dan Posyandu,” tegas Komang Adi.
Editor: Rudi.








