Tertimpa Pohon Tumbang di Monkey Forest 2 WNA Meninggal Dunia
Cegah Terorisme, Polda Bali Penguatan Peran Polri Tanggulangi Intoleransi dan Radikalisme
Letternews.net — Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri menggelar kegiatan workshop penguatan peran Polri dalam menanggulangi intoleransi dan radikalisme guna mencegah terorisme, Senin (18/12/2023). Kegiatan workshop melalui zoom meeting dibuka langsung oleh Kapuslitbang Polri, Brigjen Pol. Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, M.Si.
Untuk di Polda Bali, kegiatan ini dihadiri oleh Karo Rena, Kasubdit Gasum Dit Sabhara, Kasubdit Kamneg Ditintelkam, Kasubbid PID Bidhumas dan Kanit Kamneg Ditreskrimum Polda Bali di Ruang Bid TIK Polda Bali.
Kasubbid PID Bidhumas Polda Bali, AKBP I Made Witaya, S.H. mengatakan, salah satu tugas dan tanggung jawab Puslitbang Polri adalah mengadakan penelitian, pengkajian dan melaksanakan riset terhadap pelaksanaan tugas Kepolisian, baik di bidang operasional maupun di bidang pembinaan yang diharapkan nantinya dapat memberikan support secara kelembagaan kepada institusi Kepolisian dalam rangka mendukung terwujudnya transformasi menuju Polri yang Presisi.
“Polri berkewajiban untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dalam menanggulangi tindakan intoleransi dan redikalisme guna mencegah terjadinya terorisme, demi terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif,” ucapnya.
“Fokus utama kegiatan ini adalah melihat bagaimana tantangan dan upaya kepolisian dan masyarakat bersinergi dalam menghadapi dan mencegah sikap intoleran serta paham radikalisme,” sambung AKBP I Made Witaya, S.H.
Perwira Melati dua dipundak ini menjelaskan, tindakan intoleransi merupakan suatu perilaku atau sikap yang tidak menerima adanya perbedaan pandangan atau keyakinan orang lain. Hal ini bisa mencakup diskriminasi, pelecehan bahkan kekerasan terhadap individu atau kelompok yang dianggap berbeda dalam hal agama, etnis, gender.
Sedangkan tindakan radikalisme merupakan suatu sikap atau tindakan yang mengejar perubahan sosial atau politik secara ekstrim atau dengan cara melanggar hukum atau norma di masyarakat.
Tindakan intoleransi dan radikalisme biasanya dapat dipicu oleh adanya berbagai macam faktor seperti terjadinya perbedaan budaya dan keyakinan keagamaan, terjadi diskriminasi terhadap ras dan etnis, adanya pengaruh media sosial dan berita, adanya kelompok ekstrim yang menebarkan kebencian, terjadi kesenjangan atau ketidaksetaraan ekonomi (kemiskinan) dan sosial dimasyarakat, tingkat pendidikan yang buruk terjadi krisis identitas, faktor psikologis individu yang rentan terhadap idiologi radikal.
Menurut Kasubbid PID, fungsi Humas memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya intoleransi dan radikalisme. Berbagai upaya telah dilakukan Humas Polri untuk menanggulangi terorisme di Indonesia, mulai dari membuat narasi, publikasi, viralisasi, counter opini hingga melakukan patroli siber.
“Namun dalam pelaksanaannya Humas mengalami sejumlah tantangan terutama masalah sumber daya manusia. Untuk itu kedepannya perlu dilakukan rekrutmen Bintara Polri khusus Humas berlatarbelakang IT,” terang Kasubid PID. (LN/HUM)