Cegah Korupsi dan Jaga Akuntabilitas: Gubernur Koster Klaim Pemprov Bali Nihil Masalah Hukum Periode Pertama, Raih Peringkat Terbaik MCSP KPK 5 Tahun Beruntun

 Cegah Korupsi dan Jaga Akuntabilitas: Gubernur Koster Klaim Pemprov Bali Nihil Masalah Hukum Periode Pertama, Raih Peringkat Terbaik MCSP KPK 5 Tahun Beruntun

Foto: Pemprov Bali Terbaik MCSP 5 Tahun Beruntun, Gubernur Koster: Promosi Jabatan Terapkan Merit, Pengadaan Barang-Jasa harus Bersih

DENPASAR, Letternews.net – Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan komitmen kuatnya dalam menerapkan sistem pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, sejalan dengan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’. Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 di Inspektorat Provinsi Bali, Senin (17/11).

BACA JUGA:  Berdiri Sejak Tahun 1985, Pasar Seni Sukawati Siap Terima Wisatawan

Gubernur Koster menjelaskan, fokus pencegahan utamanya berada pada dua area rawan:

  1. Promosi Jabatan: Penerapan sistem merit sepenuhnya yang disesuaikan dengan kompetensi, kinerja, dan profesionalitas, bukan atas dasar hubungan pribadi.

  2. Pengadaan Barang dan Jasa: Penekanan ketat kepada Kepala OPD untuk memastikan proses berjalan bersih dan akuntabel.

BACA JUGA:  Warga Gilimanuk Tuntut Pemerintah Jembrana Terbitkan SHM

Periode Pertama Kepemimpinan Nihil Kasus Korupsi

Gubernur Koster mengklaim bahwa selama lima tahun periode pertama kepemimpinannya, belum ada permasalahan hukum yang ditemukan di perangkat daerah Provinsi Bali. Capaian ini tidak lepas dari bimbingan dan pendampingan yang intensif dari Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI.

Data keberhasilan ini diperkuat oleh hasil Monitoring Controlling Surveilance for Prevention (MCSP) KPK, di mana Pemprov Bali berhasil meraih peringkat terbaik selama 5 (lima) tahun berturut-turut (2020–2024), dengan nilai rata-rata di atas 98,5%.

BACA JUGA:  Timbulkan Gejolak, Kejari Buleleng Akan Bentuk Tim Investigasi Awasi Polemik HGB PT SBH di Desa Buyan

KPK Berharap Bali Jadi Percontohan Antikorupsi Nasional

Sementara itu, Ketua Satgas V.2. Korsup. Wilayah V KPK RI, Nurul Ichsan AlHuda, menyampaikan fokus MCSP KPK Tahun 2025 di Bali adalah pemantauan area Barang Milik Daerah, optimalisasi pajak daerah, dan progres MCSP.

KPK sangat berharap Provinsi Bali dapat menjadi percontohan nasional dalam tata kelola pemerintahan yang bersih.

BACA JUGA:  Ayah Bejat Ditangkap Polisi, Perkosa Anak Tiri hingga Hamil

“Kami dari KPK sangat berharap di Bali tidak ada masalah hukum, terutama korupsi. Jadi Bali itu menjadi percontohan seluruh Indonesia. Kami selalu membawa nama Bali, jadi jangan sampai ada kasus korupsi di Bali,” jelas Nurul Ichsan.

KPK berharap capaian gemilang Pemprov Bali dan Kabupaten/Kota di Bali dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: