Tertimpa Pohon Tumbang di Monkey Forest 2 WNA Meninggal Dunia
Buronan Mabes Polri di Tangkap BNNP Bali
Letternews.net — Buronan Mabes Polri bernama Miki, 35 ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali karena tindak pidana narkotika, Minggu (10/7) pukul 21.30 Wita.
“Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, petugas kami melakukan pengembangan. Dari sanalah diketahui tersangka ini merupakan buronan Mabes Polri dan sejumlah Polda di Indonesia karena kasus skimming,” ungkap saat gelar jumpa pers pemusnahan barang bukti di halaman Kantor BNNP Bali, Jalan Kamboja Nomor 8, Denpasar, Jumat (5/8).
Meski barang bukti narkoba dari tersangka kelahiran kendal 10 April 1987 itu sedikit, tetapi karena ada tindak pidana lainnya hukumannya jadi berat. “Kasus narkotikanya kita proses, sementara kasus skimming diproses Polda Sulawesi Utara. Tersangka dijerat 111 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan maksimal hukuman mati,” tandasnya.