Bunuh Lawan di Arena Sabung Ayam, Terdakwa Mangku Luwes Mengaku Menyesal

 Bunuh Lawan di Arena Sabung Ayam, Terdakwa Mangku Luwes Mengaku Menyesal

Foto: Terdakwa I Wayan Luwes alias Mangku Luwes

BANGLI, Letternews.net – Sidang lanjutan kasus pembunuhan yang terjadi di arena tajen (sabung ayam) di Banjar Tabu, Desa Songan, Kintamani, Bangli, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bangli, Selasa (21/10/2025). Terdakwa I Wayan Luwes alias Mangku Luwes menyampaikan penyesalan mendalam karena telah menusuk korbannya, I Komang Alam alias Mang Alam, hingga tewas.

BACA JUGA:  Anak Pramuka Wajib Tau Ini Dia Logo WOSM Terbaru

Dalam persidangan, terdakwa Mangku Luwes membenarkan seluruh dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadapnya.

“Saya merasa bersalah dan menyesal, Yang Mulia,” ucap Mangku Luwes di hadapan Majelis Hakim.

BACA JUGA:  Wawali Arya Wibawa: Terus Berlatih, Optimalkan Sisa Waktu Persiapan, Sajikan Penampilan Terbaik

Pengakuan penyesalan ini menjadi bagian dari proses persidangan yang mengungkap tragedi berdarah yang terjadi di arena sabung ayam tersebut. Mangku Luwes kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa Mang Alam.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: