Bulat! Seluruh Fraksi DPRD Denpasar Setujui Tiga Ranperda Strategis: Siap Tata Jaringan Utilitas Terpadu, Perkuat RPPLH Jangka Panjang, dan Mitigasi Bencana

 Bulat! Seluruh Fraksi DPRD Denpasar Setujui Tiga Ranperda Strategis: Siap Tata Jaringan Utilitas Terpadu, Perkuat RPPLH Jangka Panjang, dan Mitigasi Bencana

Foto: Seluruh Fraksi DPRD Denpasar setujui Ranperda SJUT-IPT, RPPLH 2025–2054, & Penanggulangan Bencana pada Paripurna 9/12. Wawali I Kadek Agus Arya Wibawa apresiasi 14 Ranperda tuntas 2025. Fraksi Gerindra soroti Penutupan TPA Suwung & Pengelolaan Sampah.

DENPASAR, Letternews.net – Seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar secara bulat menyatakan persetujuan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis. Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-44 Masa Persidangan III dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, yang diselenggarakan di Gedung DPRD Denpasar pada Selasa 9 Desember 2025.

BACA JUGA:  Pjs. Walikota Denpasar Apresiasi The Japan Festival of Udayana

Ketiga Ranperda krusial yang disepakati untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) adalah:

  1. Ranperda Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT).

  2. Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) 2025–2054 (Jangka Panjang).

  3. Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, dan dihadiri oleh Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, serta jajaran Forkopimda dan OPD Pemkot Denpasar.

BACA JUGA:  YALPK Minta PPATK Hentikan Pemblokiran Rekening Tidak Aktif, Dianggap Rugikan Konsumen

Fokus Utama Fraksi: Tata Kota, Lingkungan, dan Kesiapsiagaan

Pandangan akhir fraksi-fraksi menunjukkan konsensus tinggi terhadap kebutuhan mendesak atas regulasi ini.

  • Fraksi Gerindra (dibacakan Ir. Gede Tommy Sumertha) menekankan pentingnya penataan utilitas yang terintegrasi, penguatan kebijakan lingkungan, dan edukasi mitigasi bencana. Fraksi juga melihat penutupan permanen TPA Suwung sebagai momentum untuk memperkuat pengelolaan sampah berbasis sumber.

  • Fraksi Partai Golkar (dibacakan Dr. Yonathan Andre Baskoro) menilai regulasi ini vital untuk memastikan penataan telekomunikasi yang tertib, pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, serta koordinasi penanggulangan bencana yang lebih siap.

  • Fraksi PSI–NasDem (dibacakan Agus Wirajaya) menyoroti SJUT-IPT untuk penataan kabel, penguatan RPPLH sebagai arah pembangunan jangka panjang, dan mengapresiasi kinerja Pemkot Denpasar seraya menekankan pentingnya menjaga kawasan hulu.

  • Fraksi PDI Perjuangan (dibacakan I Nyoman Gede Sumara Putra) menyatakan persetujuan penuh, menilai regulasi ini menyentuh kebutuhan dasar untuk mewujudkan kota yang tertata, aman, dan berkelanjutan.

BACA JUGA:  Wakil Walikota Arya Wibawa Lepas Kontingen Denpasar Menuju Porprov Bali XVI 2025

Capaian Ranperda dan Semangat Vasudhaiva Kutumbakam

Dalam sambutan penutup yang dibacakan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, disampaikan bahwa tahun 2025 menjadi capaian penting bagi Pemkot, dengan total 14 Ranperda berhasil diselesaikan melalui kerja kolaboratif DPRD dan Pemkot.

Wakil Walikota menegaskan, seluruh masukan fraksi akan ditindaklanjuti untuk mewujudkan Denpasar yang semakin maju berlandaskan semangat “Vasudhaiva Kutumbakam” (Bhinneka Tunggal Ika).

Di akhir rapat, seluruh jajaran DPRD dan Pemkot Denpasar juga menyampaikan duka cita mendalam atas musibah banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar, serta mengucapkan selamat Hari Natal 2025 kepada seluruh umat Kristiani.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: