BPKP Terbitkan Pedoman Asesmen ESG Bagi BUMN

 BPKP Terbitkan Pedoman Asesmen ESG Bagi BUMN

Foto: Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Sally Salamah

Letternews.net — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menerbitkan pedoman asesmen penerapan faktor Environmental, Social, and Governance atau ESG pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Sally Salamah menyebut pedoman asesmen ini menjadi acuan bagi BPKP dalam menilai penerapan ESG pada BUMN di triwulan II tahun 2023.

BACA JUGA:  Lima Tahun Kepemimpinan Menteri BUMN, Digitalisasi Layanan PLN Mobile Dinikmati Jutaan Pelanggan di Bali

“Pedoman ini bertujuan untuk mendukung peningkatan value BUMN dengan mengintegrasikan ESG dan juga mendukung pencapaian target Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia,” katanya.

Dijelaskan, pedoman tersebut berisikan indikator-indikator lingkungan, sosial, tata kelola, dan ekonomi untuk memotret kualitas penerapan ESG pada sekitar 23 BUMN. Potret penerapan faktor-faktor ESG ini ditujukan untuk mengidentifikasi Area of Improvement (AoI) untuk meningkatkan kualitas implementasi ESG pada masing-masing BUMN dan selanjutnya dapat memberikan rekomendasi kebijakan kepada Pemerintah. Asesmen ini diharapkan dapat mengakselerasi dukungan BUMN terhadap tujuan jangka panjang yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Salah satu langkah awal adalah menganalisis sustainability report yang diterbitkan.

“BPKP juga mendorong BUMN untuk terus berkomitmen mendukung pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik, khususnya dalam mengintegrasikan ESG dalam keputusan yang diambil oleh organ perusahaan,” ujarnya.

BACA JUGA:  KPK Menyelisik Transaksi Jual Beli Lahan Jalan Tol

Sementara itu, Deputi Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN Nawal Nely memberikan dukungan kuat atas kegiatan BPKP untuk mendukung inisiatif BUMN dalam menegakkan pelaporan dan implementasi ESG secara berkesinambungan. Hal ini merupakan suatu keniscayaan karena BUMN perlu mendapatkan rated pendanaan dan diterapkan dalam kegiatan bisnis sehari-hari dan secara berkesinambungan. ESG penting dan prioritas BUMN di dalam menjalankan usaha-usaha BUMN.
Vice President of Engagement Monash University Indonesia Grace Wangge menyatakan Pedoman Asesmen ESG yang diterbitkan ini sangat signifikan untuk mendorong penerapan ESG pada BUMN. Senada dengan pernyataan Grace, System Lead for Sustainable Finance at the ClimateWorks Centre John Vong menyatakan hal serupa.

“Pedoman Asesmen ESG ini akan mengakselerasi perkembangan target dekarbonisasi Indonesia bagi seluruh BUMN,” ujarnya.

BACA JUGA:  Amanat Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 Negara Wajib Penuhi Kebutuhan Energi Dalam Negeri

Diketahui, sejak tahun 2022, BPKP telah berkolaborasi dengan para ahli dari Monash University Indonesia dan ClimateWorks Centre dalam pengembangan kapasitas auditor intern dalam pengawasan ESG, salah satunya dengan menerbitkan pedoman asesmen ESG tersebut. Beberapa kegiatan lainnya yang telah dilakukan yaitu pelatihan, seminar, dan focus group discussion. (LN/HUM)

.

Bagikan: