BPK Temukan, Dana Hibah Paud/TK Dinas Pendidikan Terindikasi Ratusan Juta Tidak Tepat Sasaran

 BPK Temukan, Dana Hibah Paud/TK Dinas Pendidikan Terindikasi Ratusan Juta Tidak Tepat Sasaran

Foto: Ilustrasi Seragam Sekolah

Letternews.net — Berdasarkan data temuan dari laporan hasil pemeriksaan keuangan, Dana Hibah untuk Pemerintah kabupaten Siak Tahun anggaran 2021 sebesar Rp.27.244.958.535.00 dengan realisasi sebesar Rp 24.155.231.475.00. Sementara tercapai sebesar 88.66% yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggung jawaban belanja hibah.

BACA JUGA:  Firli Bahuri Tak Dapat Bantuan Hukum dari KPK

Dari 92 penerimaan hibah, tertulis dinas pendidikan dalam realisasi belanja hibah yang belum di pertanggung jawabkan senilai Rp.781.700.000.00. anggaran ini spesifik ditujukan untuk bidang Paud/TK.

Terkait hal ini, Kepala Bidang Paud/TK Kabupaten Siak Salmiah mengatakan, dirinya tidak mengetahui mengenai besaran anggaran itu dan peruntukannya kemana saja.

BACA JUGA:  Ganjar Pranowo, Kampanye Momentum Mendengarkan Aspirasi Rakyat

Pasalnya kata dia, saat itu dirinya belum menjabat sebagai kepala bidang Paud/TK dan mengarahkan untuk ditanyakan kepada Kabid sebelumnya.

“Saya belum di Kabid Paud, coba di konfirmasi kepada Kabid yang dulu (Wan Robiah), saya saat itu di IGTK,” Sebutnya saat ditemui wartawan belum lama ini di Siak.

BACA JUGA:  Pemberian Makanan Tambahan dan Menu Seimbang Balita di Posyandu

Menindak lanjuti keterangan yang diberikan Salmiah,Wartawan mengkonfirmasi Kepala Bidang Paud/TK tahun 2021 saat itu Wan Robiah. Al Hasil dirinya mengatakan, dana itu bukan Hibah melainkan dana BOP (Dana yang digunakan untuk biaya operasional dan non personalia dalam mendukung kegiatan pembelajaran pendidikan anak usia dini). sementara dalam laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah kabupaten Siak Tahun 2021 tertulis sebagai dana hibah dinas pendidikan untuk 69 sekolah TK/paud.

“Saya tidak tau persoalan dana hibah yang dari Pemda (pemerintah daerah), tapi untuk bantuan BOP Paud benar ada temuan tapi sudah di selesaikan,” Sergah dia saat ditemui di gedung arsip tempat saat ini Wan Robiah bertugas.

BACA JUGA:  Negara Terus Jaga Neraca Produktivitas Pangan

Kendati sudah di jelaskan dan di perlihatkan data temuan laporan hasil pemeriksaan keuangan tersebut oleh wartawan, Wan Robiah pun masih bersikeras menukas, itu bukan dana hibah melainkan BOP untuk Paud/TK, dan setelah dilakukan pengecekan, dirinya mengakui ada temuan sebesar Rp.781.700.000.

“Terkait temuan sebesar Rp.781.700.000,- dari BPK ternyata disebabkan oleh keterlambatan Lembaga Satuan Pendidikan dalam menyampaikan SPJ dan hal ini sudah ditindak lanjuti dengan melengkapi SPJ yang diminta,” Ucapnya.

BACA JUGA:  DPR RI Sahkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Tidak hanya itu, ditempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak Mahadar, melalui Sekretaris saat di tanyakan pewarta diruang kerjanya menjelaskan, bahwa dana ter

“Dana hibah itu benar, namun dana hibah tersebut masuk dalam APBD Siak, sehingga dalam temuan BPK RI tersebut Hibah APBD kabupaten Siak”, terang sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Siak. (LN/NKRI)

.

Bagikan: