Bikin Kotor Wajah Kota Denpasar Spanduk Kadaluwarsa di Copot

 Bikin Kotor Wajah Kota Denpasar Spanduk Kadaluwarsa di Copot

Foto : Tim Gabungan Kecamatan Denpasar Selatan melaksanakan penertiban spanduk kadaluwarsa di wilayah Kecamatan Denpasar Selatan

Letternews.net — Tim Gabungan Kecamatan Denpasar Selatan melaksanakan penertiban spanduk kadaluwarsa di wilayah Kecamatan Denpasar Selatan pada Jumat (29/9). Penertiban ini dilaksanakan guna menjaga ketertiban dan keindahan wajah Kota Denpasar dari spanduk yang sudah kadaluwarsa.

BACA JUGA:  Buntut Pencopotan dari KPK, Brigjen Endar Buka Suara soal Isu Formula E

Ditemui disela-sela kegiatan penertiban, Camat Denpasar Selatan, I Made Sumarsana menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ini untuk menjaga kebersihan dan keindahan wajah Kota Denpasar serta menghilangkan kesan semrawut. Sehingga spanduk kadaluarsa yang peruntukannya sudah usang turut ditertibkan.

“Penertiban ini merupakan salah satu agenda dalam menjaga kebersihan dan keindahan Kota Denpasar serta menghilangkan kesan yang semrawut,” ujar Sumarsana.

BACA JUGA:  Para Kepala Negara dan Delegasi Telah Tiba di Bali, Keamanan G20 Siap

Lebih lanjut dikatakannya, penertiban reklame/spanduk kadaluwarsa menyisir sepajang Jalan PB. Sudirman, Jalan Waturenggong, Jalan Tukad Yeh Aya, Jalan Tukad Balian, Jalan Danau Tempe, Jalan Bay Pass Ngurah Rai, dan Jalan Tukad Nyali.

Dalam penertiban ini pihaknya bersama Satpol PP Kecamatan Denpasar Selatan dan perangkat kecamatan.

“Kita berharap dengan dilaksanakannya penertiban ini agar kedepannya wilayah Kota Denpasar, khususnya Kecamatan Denpasar Selatan tidak ada lagi yang melanggar dalam memasang reklame atau spanduk,” ujarnya. (LN/PUR)

.

Bagikan: