Bidpropam Polda Bali Gelar Gaktibplin, 9 Personel Ditpolairud Terjaring Pelanggaran

 Bidpropam Polda Bali Gelar Gaktibplin, 9 Personel Ditpolairud Terjaring Pelanggaran

Foto: Bidpropam Polda Bali Gelar Gaktibplin

Denpasar, Letternews.net – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Bali melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di Ditpolairud Polda Bali, Selasa (12/8). Hasilnya, sembilan personel terjaring karena melanggar aturan.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Bali, Kombes Pol. I Ketut Agus Kusmayadi, S.I.K., S.H., M.H., ini bertujuan untuk memastikan setiap anggota Polri menjalankan tugas dengan profesional dan berintegritas.

BACA JUGA:  Hadapi Dugaan Pelanggaran di Pilkada. Bawaslu Daerah Diminta untuk Perkuat Bukti

Pelanggaran Terkait Sikap Tampang dan Kelengkapan

Pemeriksaan yang dilakukan mencakup sikap tampang, kelengkapan identitas diri, pengecekan senjata api, hingga telepon genggam. Selain itu, seluruh personel Ditpolairud juga diwajibkan menjalani tes urine yang bekerja sama dengan Biddokkes Polda Bali, sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Dari pemeriksaan tersebut, sembilan personel ditemukan melakukan pelanggaran, seperti:

  • Sikap tampang yang tidak sesuai
  • Kelengkapan surat identitas yang tidak lengkap
  • Penggunaan seragam dinas yang tidak sesuai peraturan

Kesembilan personel yang melanggar langsung diberikan pembinaan dan tindakan disiplin berupa push up.

BACA JUGA:  Gubernur Koster dan Bupati Badung Sidak ke Pantai Berawa, Perbekel Tibubeneng Beri Apresiasi

Peringatan Terkait Judi Online dan Pinjaman Online

Dalam arahannya, Kombes Pol. I Ketut Agus Kusmayadi menekankan pentingnya menjaga citra Polri. “Jauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak citra Polri. Hindari judi online, pinjaman online, dan perilaku negatif lainnya,” tegasnya.

Kegiatan Gaktibplin ini adalah langkah preventif rutin untuk memastikan seluruh personel Ditpolairud Polda Bali selalu siap menjalankan tugas dengan disiplin dan profesionalisme tinggi.

Editor: Anto.

.

Bagikan: