Besok, KPU Serahkan Kesimpulan Perkara Sengketa Hasil Pilpres 2024

 Besok, KPU Serahkan Kesimpulan Perkara Sengketa Hasil Pilpres 2024

Foto: KPU RI

Letternews.net — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menyerahkan kesimpulan atas perkara sengketa perselisihan hasi pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Selasa, 16 April 2024 besok. Dalam kesimpulannya nanti, KPU tak menanggapi dalil-dalil yang spekulatif, karena semua harus bersifat kepastian hukum.

“KPU juga tidak bisa merespon opini, sesuatu yang sifatnya spekulatif. Semuanya harus berkepastian hukum,” kata Anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Senin, 15 April 2024.

BACA JUGA:  Hari Kartini, KPU Kota Denpasar Launching e-book

Idham melanjutkan, pada kesimpulan yang akan diantar ke MK besok, KPU akan menyerahkan tambahan alat bukti. enurutnya, hal ini merupakan salah satu tahapan penyelesaian PHPU Pilpres 2024, setelah MK menyelesaikan sidang pemeriksaan.

“KPU akan menggunakan kesempatan tersebut yang telah diberikan oleh Ketua Majelis Hakim Persidangan MK,” kata Idham.

BACA JUGA:  Bagus Susena: Program big data, Catat Kemampuan Anggota

Sebagai informasi, MK memberikan kesempatan kepada para pihak dalam sengketa Pilpres untuk memberi tambahan alat bukti dan kesimpulan, sebelum pembacaan keputusan pada 22 April 2024 mendatang.

Pihak yang dimaksud yakni para pemohon, baik dari kubu  Anies-Muhaimin, dan kubu Ganjar-Mahfud.  Selain itu, pihak yang juga perlu menyiapkan tambahan alat bukti dan kesimpulan yakni KPU selaku termohon, tim 02 Prabowo-Gibran selaku pihak terkait, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (LN/SIN)

.

Bagikan: