Bersih-Bersih Ditjen Pajak, Menteri Keuangan Purbaya Pecat 26 Pegawai Nakal

 Bersih-Bersih Ditjen Pajak, Menteri Keuangan Purbaya Pecat 26 Pegawai Nakal

Foto: Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

 

JAKARTA, Letternews.net – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas dalam upaya membersihkan institusi pajak. Sebanyak 26 pegawai pajak dipecat secara tidak hormat setelah terbukti menerima uang di luar wewenang, sebuah pelanggaran berat terhadap integritas aparatur sipil negara.

BACA JUGA:  POSSI Gelar Kejuaraan Finswimming Piala Walikota Denpasar XIV tahun 2024

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pegawai yang bermain-main dengan integritas. “Kalau sudah seperti ini, ya dipecat aja!” tegasnya, menunjukkan komitmen kuat untuk menindak praktik curang.

Langkah pemecatan ini merupakan bagian dari misi besar Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, yang telah memulai upaya pembersihan Direktorat Jenderal Pajak dari praktik koruptif sejak Mei 2025.

BACA JUGA:  Kejati Bali Turun Tangan Usut 106 Sertifikat di Tahura dan Area Mangrove: "Usut Tuntas, Jangan Sampai Masuk Angin"

Keputusan keras ini disambut baik, namun memunculkan pertanyaan kritis di tengah masyarakat: Apakah langkah bersih-bersih dan sanksi tegas ini cukup untuk sepenuhnya mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga perpajakan?

Editor: Rudi

.

Bagikan: