Dugaan Korupsi LPD Karangasem Guncang Lembaga Keuangan Desa, Kerugian Negara Capai Rp20 Miliar
Bersih-Bersih Ditjen Pajak, Menteri Keuangan Purbaya Pecat 26 Pegawai Nakal

Foto: Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
JAKARTA, Letternews.net – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas dalam upaya membersihkan institusi pajak. Sebanyak 26 pegawai pajak dipecat secara tidak hormat setelah terbukti menerima uang di luar wewenang, sebuah pelanggaran berat terhadap integritas aparatur sipil negara.
Menkeu Purbaya menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pegawai yang bermain-main dengan integritas. “Kalau sudah seperti ini, ya dipecat aja!” tegasnya, menunjukkan komitmen kuat untuk menindak praktik curang.
Langkah pemecatan ini merupakan bagian dari misi besar Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, yang telah memulai upaya pembersihan Direktorat Jenderal Pajak dari praktik koruptif sejak Mei 2025.
Keputusan keras ini disambut baik, namun memunculkan pertanyaan kritis di tengah masyarakat: Apakah langkah bersih-bersih dan sanksi tegas ini cukup untuk sepenuhnya mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga perpajakan?
Editor: Rudi