Berkas Perbaikan Bacaleg PBB Denpasar di Terima KPU

 Berkas Perbaikan Bacaleg PBB Denpasar di Terima KPU

Foto: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Denpasar Terima Berkas Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Denpasar

Letternews.net — Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Denpasar berkas perbaikan Bakal Calon Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar seluruhnya di terima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Denpasar.

BACA JUGA:  HUT kemerdekaan RI ke- 78, Rudianto Himbau Kepada Generasi Mudah Agar Menjauhkan Diri Dari Hal Yang Merugikan

Berkas perbaikan ini untuk bacaleg dari Partai PBB yang belum memenuhi syarat (BMS). Penyerahan sudah dilakukannya sejak lama dengan berkonsultasi bersama KPU Denpasar.

“Kami bersyukur kerpada Tuhan Yang Maha Esa berkas bisa di terima oleh KPU Kota Denpasar Pukul 14.13 Wita,” ujar Ketua DPC PBB Kota Denpasar, Rudianto di kantor KPU, Minggu (9/7) siang.

Ia mengungkapkan, komposisi Bacaleg DPRD Kota denpasar dari PBB Denpasar belum ada perubahan, dan tidak menggeser struktur bacaleg saat menyerahkan berkas perbaikan.

BACA JUGA:  Ganjar Nyatakan Nyapres 2024, Ini Reaksi Partai Bulan Bintang

“Yang jelas, PBB dalam memasukan persyaratan bacalegnya berhati-hati sekali,” ujar Ketua DPC Termuda Itu.

Diketahui, KPU Denpasar memberikan waktu penyerahan berkas perbaikan hingga 9 Juli pukul 23.59 Wita. PBB menjadi parpol ketigabelas yang menyerahkan berkas perbaikan ke KPU Denpasar sesuai no partainya. (LN/RA)

.

Bagikan: