Targetkan Juara Umum Porprov 2027, Wawali Arya Wibawa Buka Rakerkot KONI Denpasar 2026
Berhasil Digagalkan! Satgas Terpadu Kemenhub dan TNI Gagalkan Penyelundupan Serbuk Nikel Campuran dan Murni di Bandara Khusus PT IWIP Maluku Utara
Foto: Satgas Terpadu berhasil amankan WNA China (MY) yang selundupkan 9 pack serbuk Nikel Murni/Campuran melalui Bandara Khusus PT IWIP Weda Bay (5/12). Pencegahan ini membuktikan efektivitas Satgas (TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri) dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam Maluku Utara.

JAKARTA, Letternews.net – Satuan Tugas (Satgas) Terpadu yang baru dibentuk di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Weda Bay, Maluku Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral strategis pada Jumat, 5 Desember 2025. Keberhasilan ini membuktikan efektivitas penguatan pengawasan oleh perangkat negara di fasilitas penerbangan beraktivitas tinggi.
Seorang Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan China berinisial MY, diamankan setelah kedapatan membawa total 9 pack serbuk nikel—terdiri dari 5 pack serbuk nikel campuran dan 4 pack serbuk nikel murni. Serbuk nikel tersebut hendak diselundupkan melalui penerbangan Super Air Jet (PK-SJE) rute Weda Bay (WDB) – Manado (MDC).
Saat ini, pelaku telah diproses lebih lanjut oleh aparat terkait, dan barang bukti bahan mineral tersebut akan diteliti lebih lanjut oleh instansi berwenang. Aktivitas pelaku telah terdeteksi lebih dulu oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH Halilintar) yang bertugas mengawasi penyelundupan pertambangan.
Penguatan Pengamanan Guna Jaga Kedaulatan Sumber Daya Alam
Upaya penyelundupan ini terdeteksi hanya beberapa hari setelah pemerintah menempatkan Satgas Terpadu di Bandara Khusus PT IWIP pada 29 November 2025. Penempatan Satgas ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi pemerintah yang menemukan bahwa bandara khusus tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar minimal perangkat negara.
Kehadiran Satgas Terpadu adalah upaya strategis untuk memperkuat pengamanan, pengawasan, dan penegakan hukum di bandara yang memiliki mobilitas tinggi, terutama terkait akses tenaga kerja asing dan distribusi logistik industri.
Satgas Terpadu ini terdiri dari gabungan instansi kunci, antara lain:
-
Satgas PAM TNI
-
Bea Cukai
-
Imigrasi
-
Polri
-
BMKG, AirNav Indonesia, AvSec
-
Karantina Ikan, Hewan, Tumbuhan, dan Karantina Kesehatan
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan resminya, menegaskan bahwa keberhasilan pencegahan penyelundupan ini memperjelas pentingnya perangkat negara dalam pengelolaan bandara khusus. Hal ini membuktikan efektivitas koordinasi lintas instansi dalam menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam dan pengawasan terhadap kegiatan ilegal lainnya.
Pemerintah berkomitmen melalui Satgas Terpadu untuk terus meningkatkan pengawasan ketat, memastikan setiap aktivitas penerbangan di Bandara Khusus PT IWIP berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Editor: Rudi.








