Bencana Banjir dan Hukum Sebab Akibat: Upaya Menjaga Keseimbangan Bali dari Hulu ke Hilir

 Bencana Banjir dan Hukum Sebab Akibat: Upaya Menjaga Keseimbangan Bali dari Hulu ke Hilir

Foto: Rudianto, CEO Media Letternews dan Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi JMSI Bali

DENPASAR, Letternews.net – Bencana banjir yang melanda Kota Denpasar beberapa waktu terakhir menjadi pengingat akan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem dari hulu hingga hilir. Menurut pandangan banyak ahli, masalah di hilir, seperti banjir, sesungguhnya adalah konsekuensi dari ketidakseimbangan yang terjadi di hulu. Inilah yang disebut hukum sebab akibat alam.

BACA JUGA:  Seknas Jokowi Bali Siap Totalitas Pemenangan Ganjar-Mahfud 95 persen 

Bali, dengan topografi yang memanjang dari pegunungan di utara (hulu) hingga pesisir di selatan (hilir), sangat rentan terhadap fenomena ini. Ketika daerah hulu, yang berfungsi sebagai penyangga air, mengalami kerusakan—entah karena alih fungsi lahan, deforestasi, atau pembangunan yang tidak terkendali—kemampuannya menyerap air akan berkurang drastis.

Akibatnya, volume air hujan yang seharusnya terserap tanah, langsung mengalir deras ke sungai dan menuju ke hilir, yaitu Kota Denpasar. Kota yang padat penduduk dan minim lahan resapan ini pun tidak mampu menampung luapan air, yang berujung pada banjir.

BACA JUGA:  OJK Arahkan BPR di Bali Beroperasi Sehat dan Kuat

Antisipasi dari Hilir dan Tanggung Jawab Bersama

Meskipun yang terdampak langsung adalah kawasan hilir, tanggung jawab penanganannya harus melibatkan semua pihak, dari hulu hingga hilir. Warga di hilir hanya bisa mengambil tindakan preventif dan siaga, seperti:

  • Membersihkan drainase dan saluran air secara berkala.
  • Membuat sumur resapan atau biopori di setiap rumah.
  • Tidak membuang sampah sembarangan ke sungai, yang menjadi penyebab utama penyumbatan.

Namun, upaya ini tidak akan maksimal tanpa penanganan di hulu. Pemerintah dan masyarakat di wilayah hulu perlu bersinergi untuk mengembalikan fungsi alam. Hal ini dapat dilakukan dengan rehabilitasi hutan, pengendalian izin pembangunan di daerah tangkapan air, dan edukasi tentang pentingnya menjaga lingkungan.

BACA JUGA:  Tingkatkan Gizi Balita, Poltekkes Kemenkes Denpasar Latih Kader Posyandu Cegah Stunting

Bencana banjir ini adalah peringatan nyata. Kita semua, dari hulu hingga hilir, harus menyadari bahwa nasib satu sama lain saling terhubung. Menjaga alam bukanlah pilihan, melainkan keharusan, agar kita tidak lagi menjadi korban dari hukum sebab akibat yang kita ciptakan sendiri.

Penilis: Rudianto.

.

Bagikan: