Belajar dari Banjir, Gubernur Koster Minta Kepala Daerah Setop Izin Pembangunan di Lahan Produktif

 Belajar dari Banjir, Gubernur Koster Minta Kepala Daerah Setop Izin Pembangunan di Lahan Produktif

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan Taman Budaya Bali Indah di Kawasan Dolina Charlotty Polandia, Eropa Timur.

DENPASAR, Letternews.net – Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan alam dan lingkungan Bali dengan mengambil langkah tegas pascabanjir. Dalam rapat koordinasi bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, serta para bupati dan walikota, Koster menginstruksikan agar seluruh kepala daerah menyetop penerbitan izin pembangunan hotel, restoran, dan fasilitas komersial lainnya di atas lahan produktif dan sepanjang daerah aliran sungai (DAS) mulai tahun 2025.

BACA JUGA:  BEM Unwar Gelar Aksi Sosial di Desa Lembeng, Gianyar

“Bali harus belajar dari bencana banjir yang terjadi. Mulai sekarang, saya minta kepala daerah tidak lagi menerbitkan izin baru untuk usaha yang mengorbankan lahan produktif dan daerah aliran sungai,” tegas Koster. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan visi Haluan 100 Tahun Pembangunan Bali.

Menurut Koster, kebijakan ini bukanlah penghambat investasi, melainkan upaya untuk memastikan pembangunan berjalan selaras dengan daya dukung alam. “Kalau lingkungan rusak, bencana datang, maka ekonomi juga akan lumpuh,” tambahnya.

BACA JUGA:  KPK Menyelisik Transaksi Jual Beli Lahan Jalan Tol

Menteri LHK, Hanif Faisol Nurofiq, memberikan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil Pemprov Bali. Ia menilai kebijakan ini penting untuk memperkuat ketahanan lingkungan dan mencegah bencana serupa di masa depan.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: