Bali di Ambang ‘Darurat WNA’ Pasca Lonjakan Wisman Tembus 5,2 Juta: Imigrasi Soroti Digital Nomads Ilegal dan Eksodus Geopolitik sebagai Ancaman Kedaulatan Ekonomi Lokal

 Bali di Ambang ‘Darurat WNA’ Pasca Lonjakan Wisman Tembus 5,2 Juta: Imigrasi Soroti Digital Nomads Ilegal dan Eksodus Geopolitik sebagai Ancaman Kedaulatan Ekonomi Lokal

Foto: Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan, Eko Budianto

BALI, Letternews.net – Angka kedatangan wisatawan asing (wisman) ke Bali kembali memecahkan rekor, menembus 5.297.869 orang hingga September 2025 dan diproyeksikan mencapai 7 juta di akhir tahun. Di tengah euforia ekonomi yang menggeliat, Direktorat Jenderal Imigrasi RI terang-terangan menyoroti kerentanan hukum, ekonomi, dan sosial yang kian membesar, bahkan menyebut situasi Bali berada di ambang Darurat WNA.

Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan, Eko Budianto, menegaskan bahwa masalah ini telah melampaui sekadar izin tinggal, tetapi menyentuh ancaman kedaulatan yang berpotensi menggerus ekonomi lokal.

BACA JUGA:  Yusril Ihza Mahendra Nilai Prabowo Jawab Dengan Tegas Terkait Isu HAM

Dua Kelompok Asing Paling Rawan Disorot Imigrasi

Imigrasi menyoroti dua kelompok Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi perhatian khusus, dinilai paling rawan menciptakan grey area pelanggaran hukum yang sulit dijangkau metode konvensional:

1. Digital Nomads Ilegal: Bekerja Berkedok Turis

WNA yang masuk menggunakan visa turis (VoA/B211) tetapi bekerja secara daring, mengajar yoga dadakan, membuka kelas bisnis, menjadi tour guide ilegal, hingga menjalankan usaha tanpa IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Asing).

Ancaman Utama: Praktik ini disebut predatory business—mengambil pasar kerja lokal tanpa kontribusi pajak dan tanpa izin resmi, yang pelan-pelan mengikis UMKM dan tenaga kerja Bali.

2. Eksodus Geopolitik: Gelombang WNA dari Negara Konflik

Bali kini menjadi tujuan eksodus warga dari Rusia, Ukraina, dan negara konflik lainnya. Lonjakan drastis ini menuntut analisis risiko baru terkait potensi penyusup rezim politik, status pencari suaka, hingga tension geopolitik yang ikut terbawa ke Pulau Dewata.

BACA JUGA:  Aparat Pengawas Internal Pemerintah Kota Denpasar Upaya Meningkatkan Kualitas Pengawalan dan Pengawasan

Ancaman Kedaulatan Ekonomi dan Pelanggaran Budaya

Eko Budianto memperingatkan bahwa ancaman serius yang disorot Imigrasi adalah:

  • Penyalahgunaan Visa Kerja (mencari nafkah tanpa IMTA).

  • Pelanggaran Norma & Budaya Bali (aksi asusila, tidak sopan di tempat suci).

  • Investasi Ilegal (nominee bisnis yang merugikan WNI dan berisiko menggerus kedaulatan ekonomi).

“Banyak grey area yang tidak bisa dijangkau hukum konvensional,” tegas Eko Budianto.

BACA JUGA:  Pemerintah Kota Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar di Pura Penataran Agung Rinjani

Imigrasi Gandeng Unud: Patroli Siber dan Kurikulum Hukum Keimigrasian

Menanggapi kompleksitas masalah ini, Imigrasi mengambil langkah strategis dengan menggandeng Universitas Udayana (Unud). Kerja sama ini mencakup riset kebijakan dan integrasi isu keimigrasian dalam kurikulum.

Unud juga akan mengerahkan mahasiswa membantu patroli siber untuk memantau forum digital nomads dan platform penyewaan properti ilegal. Rektor Unud, I Ketut Sudarsana, merespons positif dengan memastikan Fakultas Hukum akan membuka mata kuliah wajib Hukum Keimigrasian untuk program Magister Hukum.

BACA JUGA:  Jaringan Narkoba WNA Uzbekistan dan Rusia Dibongkar Polda Bali

Bali di Titik Kritis?

Lonjakan fantastis wisman memang menguntungkan, namun tanpa pengawasan ketat dan terintegrasi, Bali kini berada di titik kritis. Pertanyaannya: Mampukah Bali, dengan sumber daya pengawasan yang ada, menghadapi gelombang besar orang asing yang datang tidak hanya untuk berlibur, tetapi juga untuk bekerja dan berbisnis secara ilegal, sekaligus menjaga kedaulatan sosial dan ekonomi lokal?

Editor: Rudi.

.

Bagikan: