Sekda Bali Serahkan Medali di AFC 2025, Menpora Dorong Akselerasi Anggar Menuju Olimpiade
Balai Besar POM di Denpasar Gelar sosialisasi dan Desk Jemput Bola Registrasi Pangan Olahan

Foto: Narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar, I Gusti Agung Putri Yadyawati, Analis kebijakan madya saat memberikan materi
Letternews.net — Untuk meningkatkan pemahaman tentang registrasi pangan olahan dan mempercepat proses registrasi, Balai Besar POM di Denpasar menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan desk dalam rangka Jemput Bola Registrasi Pangan Olahan.
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 24-25 Agustus 2023 di ruang rapat Balai Besar POM di Denpasar. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Dra. Desak Ketut Andika Andayani, Apt. Selaku Pejabat Farmasi dan Makanan Ahli Madia. dan dihadiri oleh 40 pelaku usaha pangan olahan yang berada di Bali.
Desak Ketut Andika Andayani menjelaskan, sosialisasi ini diselenggarakan guna memberikan pemahaman kepada pelaku usaha dalam proses registrasi pangan olahan untuk mendapatkan Nomor Izin Edar (NIE). Kamis, 24 Agustus 2023.
Menurutnya, Balai Besar POM di Denpasar sebagai perpanjang tangan Badan POM RI harus memastikan pangan yang beredar memenuhi persyaratan keamanan, mutu dan gizi sebelum dijual ke masyarakat dengan proses Registrasi Pangan Olahan (RPO) sebagai evaluasi mutu, gizi dan keamanan produk yg akan beredar ke masyarakat.
“Kami dari Balai Besar POM di Denpasar berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing pada produk pangan olahan, khususnya di Kota Denpasar pada umum nya di Bali,” tuturnya.
Desak menambahkan, “Kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap pelaku usaha pangan terutama usaha mikro dan kecil agar mendapatkan kemudahan dan terbantu untuk memperoleh izin edar, sehingga pelaku usaha dapat meningkatkan daya saing produknya.”
Kegiatan yang dijadwalkan, menghadirkan narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar, I Gusti Agung Putri Yadyawati, Analis kebijakan madya
Dihari pertama, para narasumber akan berbagai materi diantaranya mengenai tata cara pengajuan izin usaha dibidang pangan olahan untuk UMKM, Tatacara dan proses pengajuan sertifikasi CPPOB, label pangan olahan, Tata cara pendaftaran akun ereg RBA dan tata cara pendaftaran Perusahaan produk Melalui e-Registration dan Uji Coba Registrasi Produk melalui e-Registration.
Dihari kedua nantinya, kegiatan dilanjutkan dengan desk registrasi pangan olahan (RPO) untuk pelaku usaha yang sedang berproses mengajukan izin edar dan Penyerahan secara simbolis Nomor Izin Edar (NIE). (LN/RA)