Babinsa Gagalkan Aksi Pencurian di Denpasar Timur

 Babinsa Gagalkan Aksi Pencurian di Denpasar Timur

Foto: Ilustrasi

Letternews.net — Babinsa Jumpai Klungkung, Pelda I Wayan Winaya berhasil menggagalkan aksi pencurian yang dilakukan oleh I Made Patra (48) ketika menjalankan aksinya di Dusun Sumerta, Kecamatan Denpasar Timur pada Sabtu (08/10/2022) malam lalu.

Penangkapan itu bermula ketika Pelda Wayan menerima laporan dari salah seorang warga di Dusun tersebut. Tanpa pikir panjang, Wayan pun langsung menuju ke lokasi terjadinya aksi pencurian.

BACA JUGA:  Wawali Arya Wibawa Buka Bulan Bahasa Bali dan Ustawa Dharma Gita Kota Denpasar 2025

“Pelaku langsung kita amankan dengan dibantu warga. Seketika langsung kita koordinasikan dengan aparat terkait,” kata Wayan.

Ternyata, keberhasilan Wayan itupun mendapat perhatian dari Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf Suhendar Suryaningrat.

Dijelaskan Dandim, upaya yang dilakukan oleh personelnya tersebut merupakan bagian dari adanya sinergitas yang dilakukan oleh personelnya bersama warga dan aparat terkait dalam mewujudkan keamanan dan kenyamanan wilayah.

BACA JUGA:  Gangguan Jaringan Listrik Akibat Layangan Terus Meningkat, PLN UID Bali Ingatkan Para Pelayang 

“Informasi yang kami dapat, pelaku sudah kita serahkan ke Kepolisian,” jelas Dandim.

(LN/HUM/PEN)

.

Bagikan: