Targetkan Juara Umum Porprov 2027, Wawali Arya Wibawa Buka Rakerkot KONI Denpasar 2026
Akses Wisata Pancasari Diblokir Oknum: Tamu Mancanegara Terhambat, Warga Desak Perbekel Bertindak!
Foto: R. Reydi Nobel Kristoni Operasional pariwisata di Pancasari terhenti akibat pemblokiran akses jalan sepihak. Simak keterkaitannya dengan sidak DPRD Bali dan masalah banjir bandang.

BULELENG, Letternews.net – Konflik agraria di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, memasuki babak baru yang semakin memanas. Tak hanya didera masalah banjir bandang kiriman, kini warga terdampak, R. Reydi Nobel Kristoni, mengeluhkan adanya dugaan pemblokiran akses keluar-masuk kendaraan oleh oknum tertentu.
Pemblokiran ini terjadi di tengah upaya warga membangkitkan citra pariwisata di kawasan Pancasari melalui sektor glamping. Namun, operasional usaha kini lumpuh total justru saat kunjungan wisatawan mancanegara mulai berdatangan.
Akses Satu-satunya Ditutup Sepihak
Reydi Nobel menyatakan kekecewaannya karena akses vital menuju usahanya diputus tanpa alasan yang jelas. Menurutnya, tindakan ini sangat mencederai semangat pemulihan pariwisata Bali, khususnya di Buleleng Utara.
“Kami sedang berusaha menaikkan citra pariwisata di Pancasari. Ada tamu mancanegara yang akan datang, tapi akses jalan kami diblokir. Saya mohon kepada pihak terkait, terutama Perbekel, untuk membantu membuka akses ini. Ini akses satu-satunya,” ujar Reydi dengan nada mendesak, Kamis (22/01/2026).
DPRD Bali Turun Tangan: Bongkar Akar Masalah Banjir
Sengkarut di Pancasari ini akhirnya memicu aksi nyata dari DPRD Provinsi Bali. Melalui Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP), para wakil rakyat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (22/1) kemarin.
Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha, bersama Satpol PP Bali langsung melakukan penyegelan terhadap sejumlah fasilitas di kawasan Bali Handara yang diduga kuat memicu masalah lingkungan di wilayah tersebut. Pembangunan gorong-gorong tanpa kajian teknis matang pada April 2023 silam dituding menjadi biang kerok banjir bandang yang merendam lahan tani warga hingga menyebabkan gagal panen massal.
Klaim Balai Wilayah Sungai (BWS) Dipertanyakan
Dalam mediasi yang sebelumnya buntu, sempat muncul klaim bahwa pembangunan drainase tersebut telah sesuai kajian BWS. Namun, Reydi membantah keras klaim tersebut berdasarkan dokumen legal yang dimilikinya.
“Dalam dokumen sertifikat kami tidak ada keterangan aliran sungai atau pangkung. Yang tercatat hanya jalur provinsi. Saya hanya ingin solusi teknis agar lahan kami dan petani sekitar tidak terus menjadi korban,” tegasnya.
Langkah Hukum Terakhir ke Polda Bali
Lantaran janji perbaikan dari aparat desa tak kunjung terealisasi dan situasi semakin meruncing dengan adanya pemblokiran jalan, Reydi telah resmi melaporkan kasus ini ke Ditreskrimsus Polda Bali pada September 2025 lalu.
Kini, bola panas berada di tangan otoritas daerah dan kepolisian. Warga berharap pembukaan akses jalan dilakukan segera agar aktivitas ekonomi tidak mati suri, sembari menunggu penyelesaian teknis terkait sistem drainase yang adil bagi seluruh pihak.
Editor: Rudi.








